Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Ganti Ketua Fraksi Golkar, Ini Kata Kubu Aburizal Bakrie

Kompas.com - 09/12/2014, 22:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, yang berhak mengganti posisi struktural, baik di partai maupun fraksi, adalah ketua umum yang sah. Bagi Tantowi, Ketua Umum DPP Partai Golkar yang sah adalah Aburizal Bakrie, yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali.

Pernyataan Tantowi tersebut untuk menanggapi pergantian Ketua Fraksi Golkar di DPR dan MPR oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar versi munas di Jakarta, Agung Laksono. Agung mengganti Ketua Fraksi Golkar di DPR dan MPR yang pro Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Hardi Susilo. Agus Gumiwang ditunjuk Agung sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR, sementara Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR.

"Yang berhak mengganti itu ketua umum dari munas yang sah," kata Tantowi, kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2014).

Tantowi mengatakan, Munas IX di Jakarta, yang menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum, ilegal dan tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Selain itu, menurut dia, anggota Fraksi Golkar yang ada di DPR dan MPR tidak akan menerima begitu saja pergantian pimpinan mereka. Tantowi mengklaim, 90 persen anggota Fraksi Golkar di parlemen pro Munas Bali.

"Sebelum menentukan pimpinan fraksi di DPR dan MPR, sebaiknya mereka tentukan dulu anggotanya siapa," kata Tantowi.

Sebelumnya, Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR dan Agun Gunandjar sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR. Sebelumnya, posisi Ketua Fraksi DPR-MPR dijabat oleh politisi Golkar pro Aburizal Bakrie.

Ketua Fraksi Golkar di DPR adalah Ade Komarudin dan Ketua Fraksi Golkar di MPR adalah Hardi Susilo.

"Sesuai hasil rapat pengurus partai, kami tetapkan Agus Gumiwang sebagai Ketua Fraksi di DPR dan Agun Gunandjar sebagai Ketua Fraksi MPR," ujar Agung Laksono, dalam konferensi pers di DPP Partai Golkar, Selasa sore.

Agung mengatakan, dengan pergantian ini, Agus dan Agun dapat segera melaksanakan tugasnya di DPR dan MPR. Mekanisme dan aturan pergantian tersebut akan diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali.

"Kami tidak mengakui keberadaan Ketua Fraksi DPR dan MPR sebelumnya. Yang sah adalah yang sekarang ini. Pergantian ini merupakan murni wewenang kebijakan DPP partai dan sudah diatur dalam AD/ART partai," ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com