Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Menolak Perppu Pilkada, Partai Golkar Ingkari Kesepakatan

Kompas.com - 04/12/2014, 23:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara untuk menanggapi sikap Partai Golkar yang secara terbuka menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diterbitkan SBY di akhir masa jabatannya. SBY menilai Golkar telah mengingkari kesepakatan yang dibuat terkait Perppu Pilkada.

"Kini, secara sepihak PG (Partai Golkar) menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitter resmi miliknya, @SBYudhoyono, Kamis (4/12/2014) malam.

SBY kemudian menjelaskan, dia memegang Nota Kesepakatan Bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung Perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera dan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan.

"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," jelas SBY.

SBY yang mengaku menulis tweet dalam kapasitas mantan presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat pun mengaku akan terus memperjuangkan substansi dalam Perppu Pilkada, yaitu melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung. Karena itu Partai Demokrat, menurut SBY, tidak akan bekerja sama dengan Partai Golkar yang ingin membatalkan pemilihan kepala daerah secara langsung,

"Tidak mungkin PD bisa bekerja sama dgn pihak-pihak yg tidak konsisten, ingkar kesepakatan & tinggalkan komitmen begitu saja. *SBY*," tulis SBY.

"Saya menganut politik yg berkarakter, bermoral, bisa dipercaya & satu kata dgn perbuatan. Rakyat menginginkan politik seperti ini. *SBY*," lanjutnya.

Karena itu, SBY kemudian memerintahkan para pimpinan Partai Demokrat untuk menjalin komunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Koalisi Indonesia Hebat untuk memperjuangkan agar Perppu Pilkada Langsung bisa lolos dan disahkan DPR menjadi undang-undang.

Tidak hanya itu, SBY bahkan mengaku akan menjelaskan lahirnya Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Koalisi Merah Putih ketika itu, yang mengaku akan mendukung Perppu Pilkada Langsung. "Sebenarnya saat ini saya ingin 'menyepi' dari politik. Tetapi, keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas & terang. *SBY*," tulis SBY.

Sebelumnya, Aburizal dalam Musyawarah IX Nasional Partai Golkar menginstruksikan kepada anggota fraksinya di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. Jika Perppu ditolak, maka Pilkada akan dipilih melalui DPRD, sesuai dengan keinginan Koalisi Merah Putih. (baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)

Namun, dalam rekaman rapat tertutup yang beredar, Ketua Steering Commitee Munas Golkar Nurdin Halid menyebut pilkada lewat DPRD akan menguntungkan Ketua DPD Golkar se-Indonesia. Ketua DPD Golkar yang mencalonkan diri sebagai Walikota, Bupati, atau pun Gubernur, akan lebih berpeluang menang jika dipilih oleh DPRD dibanding dipilih langsung oleh rakyat.

Meski begitu, Aburizal membantah ada kesepakatan politik dengan Ketua DPD I dan DPD II. Kesepakatan itu adalah menjanjikan barter dukungan agar Aburizal kembali terpilih menjadi ketua umum Partai Golkar, dengan dukungan kepada Ketua DPD I dan DPD II untuk menjadi kepala daerah.

"Saya kira tidak ada barter-barteran. Saudara sekalian bisa lihat, Partai Golkar makin solid dari tingkat I dan II maju ke depan (memberikan dukungan)," kata Aburizal. (baca: Aburizal Bantah Dukungan dari DPD Golkar Dibarter Perppu Pilkada)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com