Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamdan Zoelva Siap jika Diajukan Lagi Jadi Hakim Konstitusi

Kompas.com - 03/12/2014, 20:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan kesiapannya untuk kembali menjadi hakim konstitusi. Hamdan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim konstitusi pada 6 Januari 2014.

"Kalau diminta diberi kepercayaan, insya Allah," ujar Hamdan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Hari ini, Hamdan bersama hakim-hakim konstitusi lainnya bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Di dalam pertemuan itu, Hamdan mengaku sama sekali tidak membahas soal masa jabatannya yang akan segera berakhir itu. Dia hanya menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang Presiden Jokowi untuk menghadiri peresmian perpustakaan konstitusi di Gedung MK.

"Tadi hanya mengajukan undangan, biasanya presiden yang meresmikan. Ini untuk peresmian perpustakaan konstitusi di MK. Tidak ada soal pengganti saya," imbuh Hamdan.

Ada tiga hakim MK yang jabatannya berakhir pada tahun 2015. Mereka adalah Hamdan, Achmad Fadlil Sumadi, dan Muhammad Alim.

Pengganti Hamdan tergantung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Hamdan merupakan hakim MK yang diusung pemerintah. Sementara itu, Sumadi dan Alim adalah hakim MK yang berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA). MA sendiri sudah melakukan rekrutmen calon hakim MK dan telah memilih.

Sekadar informasi, pada 6 Januari 2010, Hamdan menjadi hakim MK. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com