BANDUNG, KOMPAS.com - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, telah menghirup udara bebas setelah resmi mendapat pembebasan bersyarat. Mantan pilot Garuda Indonesia itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (29/11/2014), setelah menjalani vonis 8 tahun dari vonis 14 tahun penjara.
Apa yang akan dikerjakan Pollycarpus setelah mendapatkan pembebasan bersyarat? Pollycarpus ternyata masih menggandrungi dunia penerbangan. Ia pun memilih akan mengelola bisnis penerbangan.
"Saya mau mengelola penerbangan," kata Pollycarpus begitu keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (29/11/2014) sekitar pukul 15.15 WIB.
Dengan mengenakan kaus oblong warna coklat dan kacamata hitam, Pollycarpus terlihat beberapa kali tersenyum. Dia meninggalkan lapas yang selama ini didiaminya dengan naik Taksi Gemah Ripah 687 bernopol D 1975 DB.
Pollycarpus mengaku senang telah mengantongi status bebas bersyarat. "Sekarang saya mau langsung pulang ke rumah di Tangerang, terima kasih teman-teman," kata Pollycarpus.
Saat disinggung tentang adanya keberatan dari sejumlah pihak perihal pembebasan bersyarat yang didapatnya, menurut Pollycarpus, hal itu silakan saja. Namun yang pasti, kata dia, pembebasan bersyaratnya telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Ini telah sesuai prosedur, telah menjalani semuanya, telah mengikuti semua peraturan. Kalau ada yang protes, silakan saja. Kita telah menjalani sesuai aturan hukum. Silakan tanya ke aparat yang berwenang," kata Pollycarpus, yang meninggalkan Lapas Sukamiskin sendirian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.