Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Asal-usul "Manusia Perahu"

Kompas.com - 26/11/2014, 08:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


BERAU, KOMPAS.com - Keberadaan ratusan 'manusia perahu' di perairan Berau, Kalimantan Timur, memancing perhatian publik. Terlebih, ketika sebanyak 544 'manusia perahu' ditangkap dengan tuduhan melakukan pencurian hasil laut di Indonesia. Sejak kapan dan bagaimana mereka bisa berada di wilayah Indonesia? 

Bupati Berau Makmur Hapk mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat setempat, sejak tahun 1970-an manusia perahu sudah "menjajah" perairan Indonesia. Masyarakat Berau mengenal mereka sebagai warga Suku Bajo, suku yang turun temurun bekerja sebagai pelaut yang tersebar di Sulawesi, Malaysia, hingga Filipina.

"Tapi, zaman dulu itu mereka dianggap jahat. Merampok di tengah laut, mencuri kapal dan sebagainya," ujar Makmur, di tenda penampungan.

Seiring berjalannya waktu, manusia perahu tak hanya muncul sebagai perompak, tetapi juga nelayan. Mereka yang mengaku sebagai nelayan inilah yang mulai masuk lalu berinteraksi dengan masyarakat setempat dan mendapatkan penerimaan. Biasanya, mereka tinggal di sebuah desa dekat Bangau-Bangau, Samporna, Malaysia yang mencari ikan berbulan-bulan di laut.

Entah sengaja atau tidak, tahu atau tidak, mereka memasuki wilayah perairan Indonesia dengan membawa serta anak dan istri. Bahkan, satu kapal ada yang terdiri dari tiga atau empat keluarga. Ketika ditanya petugas, mereka tidak mengaku menjual ikan-ikannya ke Malaysia. Padahal, menurut citra satelit, usai menangkap ikan, mereka bertemu dengan kapal-kapal berukuran besar dan menjual hasil tangkapan ikan ke kapal itu. Kapal besar itu kerap menunggu di perbatasan laut Indonesia-Malaysia untuk kemudian dijual di negeri jiran tersebut.

Bukti-bukti yang didapatkan petugas satuan keamanan laut Indonesia, di kapal-kapal tersebut banyak didapati tabung gas bermerk Petronas, mata uang ringgit dan sejumlah barang-barang yang tidak biasa dijual di Indonesia.

Semakin masif dalam 10 tahun terakhir

Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad menyebut, jumlah manusia perahu yang masuk ke perairan Indonesia semakin banyak dalam 10 tahun terakhir.

"Tahun 2010 sudah pernah ditindak. Ada 153 manusia perahu yang kita kembalikan ke perbatasan Indonesia-Malaysia," ujar Sudirman.

Puncaknya, saat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti blusukan ke kepulauan tersebut. Susi menerima aduan masyarakat setempat yang terganggu dengan kian masifnya nelayan asing di perairan yang berstatus wilayah konservasi tersebut.

"Malam itu juga Ibu Menteri memerintahkan untuk mengamankan manusia perahu. Malam itu juga TNI AL dan Polri bergerak mencari manusia perahu di laut," ujar Sudirman.

Mereka melanggar Pasal 35A ayat (1) juncto Pasal 35A ayat (3) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, yang berbunyi, "Kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia wajib menggunakan nahkoda dan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia".

Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 7 ayat (2) huruf c juncto Pasal 100 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang berbunyi, "Setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan pengelolaan perikanan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengenai daerah, jalur dan waktu atau musim penangkapan ikan".

Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Polri dan instansi terkait akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Malaysia untuk mencari solusi atas persoalan 'manusia perahu' tersebut. Mereka diusahakan dikembalikan ke asalnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com