Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Menginginkan Presiden Keluarkan Perppu Terkait Pergantian Busyro

Kompas.com - 24/11/2014, 20:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pimpinan KPK saat ini merasa belum memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pergantian Busyro Muqoddas sebagai wakil ketua KPK. Sebelumnya, juru bicara panitia seleksi pimpinan KPK Imam Prasodjo menilai, Presiden Jokowi perlu menerbitkan Perppu jika DPR belum menetapkan penggati Busyro hingga masa jabatannya berakhir.

"Itu kan pendapatnya Pansel, ya tidak apa-apa. Tapi belum ada dari pimpinan KPK yang menginginkan adanya Perppu," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Johan mengatakan, pimpinan KPK mengklaim posisi mereka tetap solid meskipun hanya diisi empat orang setelah ditinggalkan Busyro. Menurut para pimpinan KPK, kata Johan, dua calon terpilih yang akan diseleksi oleh DPR sebaiknya mengikuti seleksi bersamaan dengan pemilihan pimpinan KPK periode berikutnya pada Desember 2015.

"Pimpinan KPK berpendapat, bahwa saat ini lebih baik pimpinan empat saja. Seleksinya tahun depan bersama-sama, yang dua ini diseleksi juga di Desember 2015," kata Johan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengamanatkan bahwa pimpinan KPK terdiri atas lima orang. Menurut Johan, pimpinan KPK tentunya sudah mempertimbangkan aspek legalitas tersebut saat memutuskan untuk tidak mengisi posisi kosong Busyro hingga pemilihan pimpinan KPK tahun depan.

"Ketika memutuskan itu, ada beberapa pertimbangan yang dipakai pimpinan KPK termasuk soal kekhawatiran adanya empat pimpinan itu rawan digugat atau tidak. Saya kira itu sudah dipikirkan pimpinan yang akhirnya menyimpulkan untuk efektivitas dan efisiensi," ujar dia.

Johan mengatakan, KPK tak mempermasalahkan jika keputusan yang diambilnya akan bertentangan dengan hukum seperti yang tercantum dalam undang-undang tersebut. Kendati demikian, kata Johan, berjalan atau tidaknya proses seleksi pimpinan KPK tergantung kewenangan DPR.

"Kalau digugat, baru kami pikirkan persiapannya. Kalau yang dipilih yang dua itu, ya tidak apa-apa. Kewenangan di DPR," kata Johan.

Hingga kini, DPR belum menetapkan satu dari dua nama calon pengganti Busyro yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden. Menurut Imam, upaya pemberantasan korupsi dapat terganjal apabila pengganti Buysro belum tersedia hingga batas waktu yang ditentukan. Jika hal itu terjadi, maka negara dapat dikategorikan mengalami kondisi darurat.

"Itu bisa membuka celah. Misalnya, KPK putuskan seseorang sebagai tersangka, lalu lawyer-nya bilang, 'Kan, di UU pimpinan KPK seharusnya lima'," kata Imam.

Saat ini, ada dua orang yang dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan KPK. Selain Busyro, Roby Arya Brata juga dinyatakan lolos seleksi dan diajukan oleh Presiden ke DPR. Empat calon yang dinyatakan tidak lolos adalah I Wayan Sudirta, Ahmad Taufik, Subagio, dan Jamin Ginting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com