JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menyayangkan tindakan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno yang mengirimkan surat kepada DPR. Menurut dia, surat tersebut berpotensi membuat hubungan DPR dan pemerintah semakin longgar.
"Saya sangat menyayangkan. Justru ini akan membuat hubungan antara pemerintah dan legislatif semakin tidak harmonis," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2014).
Aziz mengaku belum mengetahui langkah apa yang akan dilakukan DPR sehubungan atas keberadaan surat tersebut. Ia menegaskan masih menunggu perkembangan atas keberadaan surat itu. "Harusnya, surat itu tidak beredar," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR menerima sepucuk surat dari Rini. Di dalam surat itu, Rini meminta agar DPR tidak mengundang jajaran pejabat BUMN untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) sementara waktu.
Melalui surat tersebut, Rini menyatakan jika ada sejumlah surat undangan yang dilayangkan dari Deputi Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP) DPR RI kepada Deputi Menteri BUMN untuk melaksanakan RDP dengan Komisi VI. Surat itu diketahui bernomor S-724/MBU/XI/2014 itu ditandatangani langsung oleh Rini.
"Dengan ini kami mengharapkan bantuannya untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon I KBUMN dan BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan," demikian isi salinan surat tersebut yang diterima wartawan, Jumat (21/11/2014).
Sebagai tembusan, surat itu ditujukan kepada pimpinan Komisi VI, Deputi Mensesneg Bidang Hubungan Kelembagaan, Deputi Persidangan dan KSAP DPR-RI, pejabat Eselon I KBUMN dan Direktur Utama BUMN. Hingga kini, belum ada konfirmasi langsung dari Rini mengenai keabsahan surat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.