Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Anggaran "Kartu Sakti", Anies Katakan Tak Masalah Selama untuk Rakyat Kecil

Kompas.com - 22/11/2014, 20:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menampik kritik Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana yang menilai kartu sakti Presiden Joko Widodo tumpang-tindih dengan program serupa yang diterbitkan pemerintah di sejumlah daerah. Menurut Anies, tumpang tindih kebijakan tidak menjadi persoalan jika ditujukan bagi masyarakat kecil.

Ia pun menilai tak masalah jika terjadi over budget atau anggaran ganda untuk program bantuan bagi masyarakat miskin tersebut.

"Kalau untuk rakyat kecil mau bentrok enggak apa-apa. Untuk rakyat kecil miskin jadi bukan masalah bentroknya. Kalau ini, menyangkut slot untuk ambil minyak dan gas, bolehlah Anda beri. Ini soal rakyat kecil, masalah bentrok kok masih dipersoalkan, itu di mana nurani kita?" kata Anies di Jakarta, Sabtu (22/11/2014).

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengaku jika bantuan masyarakat dalam bentuk kartu seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera yang diluncurkan Presiden Joko Widodo bukan barang baru. Ia mengatakan jika program serupa lebih dulu diterapkan sejumlah kepala daerah. Menurut Anies, program kepala daerah yang serupa dengan kartu sakti Jokowi itu bisa terus dilanjutkan.

"Ini kan sifatnya bantuan yang sudah lama. Kita melihat apa yang sudah dikerjakan daerah, yah jalan terus. Kita melihat ini, yang menerima itu bukan pengusaha-pengusaha raksasa tetapi rakyat-rakyat kecil, kok masih dipermasalahkan?" ujar dia.

Sebelumnya Danang menilai program kartu sakti Presiden Jokowi terlalu terburu-buru. Menurut dia, Presiden menerbitkan program itu tanpa lebih dulu mengurangi potensi konflik dengan kebijakan yang lahir lebih dulu. Danang berpendapat, program kartu sakti ini tumpang tindih dengan kebijakan sejumlah daerah yang memiliki program sama.

Selain itu, menurut Danang, penerbitan "kartu sakti" ini justru mengakibatkan pemborosan negara karena over budget atau pembiayaan ganda.

"Sangat duplikatif, dan sangat over budget, jadi pemerintah harus benar-benar menghilangkan salah satunya. Saya kira Pak Jokowi sadar betul bahwa kebijakan itu sangat overlapping dengan kebijakan pemerintah daerah," kata Danang.

Menurut hasil penelitian sementara Ombudsman, ada 40-60 daerah yang memiliki program serupa. Setiap daerah, kata dia, menganggarkan dana Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar per tahun untuk program tersebut. Dengan besarnya dana yang dianggarkan tiap daerah itu, Danang memperkirakan, pemborosan anggaran akibat peluncuran "kartu sakti" Jokowi juga sangat besar.

"Negara juga menerbitkan hal yang sama. Ini menjadi redundant (mubazir) yang tidak boleh diteruskan. Ini harus segera dihentikan, mumpung belum sampai APBN 2015," tutur Danang.

Oleh karena itu, Ombudsman mengimbau Jokowi untuk menertibkan terlebih dahulu kebijakan-kebijakan daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, lanjut Danang, Presiden Jokowi dan jajarannya bisa disebut melakukan praktik mal-administrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com