Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Akan Usulkan Perubahan UU Militer

Kompas.com - 21/11/2014, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan mengusulkan perubahan UU Militer dengan memberlakukan hukuman pidana bagi oknum TNI yang melakukan tindak pidana. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin seusai pertemuan dengan jajaran Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Medan, Jumat (21/11/2014).

Aziz mengatakan, RUU Peradilan Militer yang mengatur sanksi bagi oknum TNI yang melanggar hukum belum selesai sejak 2004. Menurut dia, DPR telah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menyiapkan draf RUU Peradilan Militer. DPR mamasukkan pembahasan RUU Peradilan Militer sebagai salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dengan RUU Peradilan Militer, oknum TNI yang melakukan tindak pidana harus dibawa ke pidana umum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi, tidak lagi dimasukkan ke pidana militer," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut dia, pembahasan RUU Peradilan Militer tersebut sempat macet pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanpa diketahui alasannya. Oleh karena itu, DPR meminta pemerintahan Joko Widodo bisa membawa kembali pembahasan RUU Peradilan Militer ke DPR.

Aziz menjelaskan, pembahasan RUU itu harus ada persetujuan dari pemerintah, termasuk pasal yang mengharuskan oknum TNI yang melakukan tindak pidana untuk dihukum sesuai pidana umum.

"Satu pasal itulah yang tidak disetujui pemerintah," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com