Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Siap Proses Surat Rekomendasi Pembubaran FPI dari Ahok

Kompas.com - 11/11/2014, 12:22 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com
— Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap memproses surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dilayangkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut setelah menerimanya.

"Setiap usulan dari daerah tetap kami pelajari dan kami telaah," ungkap Tjahjo di Semarang, Selasa (11/11/2014), saat ditanya apakah surat rekomendasi Ahok terkait pembubaran FPI akan diproses.

Meski demikian, Tjahjo mengatakan dirinya belum menerima dan belum membaca surat rekomendasi tersebut.

"Belum baca, dia (Ahok) mengajukan dulu ke Menteri Hukum dan HAM, ya sudah kita tunggu saja dulu. Katanya sudah masuk Kemendagri, tapi sampai kemarin malam saya cek belum ada, jadi saya belum baca," ungkapnya.

Tjahjo datang ke Semarang untuk melakukan kunjungan kerja guna menyosialisasikan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6, UU Nomor 22, dan UU Nomor 23 Tahun 2014, serta pengelolaan keuangan daerah.

Seperti diberitakan, Ahok melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Hukum dan HAM serta Mendagri melalui Biro Hukum DKI Jakarta. Menurut Ahok, tindakan FPI sudah tidak dapat dibiarkan karena sudah melawan konstitusi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, pembubaran dapat dilakukan Kementerian Hukum dan HAM melalui pengadilan atau diberi sanksi berdasarkan data-data kepolisian.

Terdapat tiga jenis sanksi yang dapat diberikan pada ormas pelanggar aturan, yakni teguran, pembekuan, serta pembubaran.

"Jadi, kita lihat Menteri Hukum dan HAM dan Mendagrinya berani enggak memproses surat saya," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com