Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romy Klaim Tetap Pimpin PPP Sebelum Menhuk dan HAM Tunda Pengesahan

Kompas.com - 10/11/2014, 16:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar VIII di Surabaya, M Romahurmuziy, mengklaim bahwa saat ini kepengurusan sah PPP adalah yang ditetapkan dalam muktamar di Surabaya. Menurut dia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak harus menunda putusan yang mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP yang dipimpinnya.

Pria yang kerap disapa Romy itu menilai bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz tidak bersifat final. Menurut dia, keputusan sepenuhnya ada di tangan Kemenhuk dan HAM, apakah hendak melaksanakan penundaan itu atau tidak.

"Penetapan PTUN adalah instrumen yang diatur dalam Pasal 67 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5/1986 tentang PTUN yang boleh dijalankan dan boleh tidak dijalankan oleh tergugat, dalam hal ini Menkumham," kata Romy melalui keterangan pers, Senin (10/11/2014).

Menurut Romy, putusan yang meminta Menhuk dan HAM menunda pengesahan itu tidak mengatur kapan hal itu harus dilaksanakan. Ia mengklaim bahwa selama penundaan itu belum dilakukan, kepengurusan PPP yang dipimpinnya tetap sah.

"Sepanjang Menkumham belum menerbitkan penundaan, DPP PPP adalah tetap hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya," ujarnya.

Romy menyarankan kepada berbagai pihak untuk menunggu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan keputusan atas hal ini. Menurut dia, tidak perlu ada desakan agar Kemenhuk dan HAM mengeluarkan keputusan secepatnya karena berdasarkan Pasal 116 ayat 3 Undang-Undang 51/2009 tentang Perubahan Kedua atas PTUN, Menteri memiliki waktu 90 hari untuk mempertimbangkan.

"Mendesak-desaknya hanya menunjukkan kita tidak paham undang-undang. Kesimpulan SK Menkumham soal Muktamar Surabaya tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ujar Romy.

Kelompok pendukung Romy menggelar Muktamar VIII di Surabaya pada 15-18 Oktober 2014. Hasil muktamar itu mendapat pengesahan dari Yasonna, sehari setelah ia dilantik menjadi Menhuk dan HAM. Kelompok pendukung Suryadharma Ali, sebelumnya menjabat Ketua Umum PPP, tidak menerima dan menggugat pengesahan tersebut ke PTUN. Kubu Suryadharma juga menggelar Muktamar VIII di Jakarta dan menunjuk Djan Faridz sebagai Ketua Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com