JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Effendi Simbolon, tetap menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jika tak ada solusi konkret pada masalah energi. Ia bahkan tak khawatir mendapat sanksi dari PDI-P karena yakin dengan prinsipnya.
"Kalau partai berpikir sanksi, silakan saja. Saya bicara prinsip, bukan hal abstrak. Ini kan ada hal yang konkret untuk menangani sektor energi," kata Effendi, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Effendi menjelaskan, berdasarkan pengalaman dan banyak diskusi selama berada di Komisi VII DPR pada periode sebelumnya, ada banyak hal yang dapat ditempuh pemerintah selain menaikkan harga BBM bersubsidi. Beberapa hal yang ia maksud berkaitan dengan penataan sektor energi nasional.
Menurut Effendi, kebijakan menaikkan harga BBM hanya merupakan cara praktis yang diambil pemerintah karena menuruti harga pasar. Sementara itu, kebijakan tersebut ia yakini tak menuntaskan jantung persoalan, dan malah menambah beban masyarakat.
Effendi yakin bahwa kritiknya telah sangat terukur terhadap rencana pemerintahan Joko Widodo untuk menaikkan harga BBM. Ia mendesak rencana itu tidak digulirkan sebelum ada konsep jelas dalam menata energi nasional. (Baca: Effendi Simbolon: Rencana Kebijakan Jokowi Bertentangan dengan PDI-P)
"Jangan terburu-buru menaikkan harga BBM. Ada langkah konkret yang bisa dilakukan: bubarkan Petral dan SKK Migas, konversi, membangun kilang, membangun sarana transportasi berbasis gas, dan mengerem laju pertumbuhan otomotif," ujarnya.
DPP PDI Perjuangan telah menentukan sikap politik untuk mendukung semua kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk rencana menaikkan harga BBM yang akan dilakukan sebelum Januari 2015. (Baca: Sikap Resmi PDI-P Dukung Presiden Jokowi Naikkan Harga BBM)
Semua kader PDI-P yang tak menuruti atau melawan sikap resmi itu akan diberi sanksi oleh DPP PDI-P. (Baca: PDI-P Akan Beri Sanksi Kadernya yang Tolak Kenaikan Harga BBM)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.