Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Maryam Minta "Kartu Sakti" Jokowi Ditunda

Kompas.com - 07/11/2014, 18:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR  Fraksi Gerindra Rachel Maryam minta peluncuran 'kartu sakti' presiden Joko Widodo ditunda. Menurut Rachel, program yang disebut-sebut andalan pemerintah tersebut masih diliputi sejumlah persoalan mendasar.

"Ditunda dulu. Direncanakan dulu ya dengan baik dan matang," ujar Rachel melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (7/11/2014).

"Toh ini bukan keadaan yang mendesak kan. KIS (Kartu Indonesia Sehat) sudah ada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang fungsinya sama. Untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar) ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Mandiri)," lanjut dia.

Persoalan mendasar yang dimaksudnya yakni tiadanya payung hukum program 'kartu sakti' tersebut. Padahal, seluruh program kebijakan pemetintah memerlukan payung hukum agar kebijakan itu legal sesuai hukum dan tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

Rachel mengerti bahwa Jokowi-JK ingin cepat-cepat merealisasikan janji kampanye kepada masyarakat. Apalagi, wacana menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah semakin santer terdengar dan 'kartu sakti' itu disebut-sebut sebagai jaring pengaman ekonominya.

"Namun, tetap saja ini harus direncanakan secara matang dan membuat payung hukum. Kalau seperti ini ada kesan pemerintah Jokowi terlalu buru-buru dan gegabah," lanjut Rachel.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera, beberapa waktu lalu. Program itu menuai kritik.

Salah satu kritik dilontarkan politisi PKS Fahri Hamzah. Dia memertanyakan tender fisik kartu pada kartu sakti itu. Sebab, program itu tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPR RI.

"Kartunya saja itu kan mesti ditender. Kartu itu satu bisa seharga Rp 5.000. Ini Rp 5.000 kali 15 juta orang, sudah berapa coba?" ujar Fahri di kompleks parlemen, Rabu (5/11/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com