JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPD GKR Hemas menyayangkan tewasnya kerbau Kyai Bodong yang menjadi salah satu pusaka Keraton Kasunanan Surakarta. Hemas berharap, proses hukum berjalan untuk mengungkap pelaku yang menewaskan kerbau tersebut.
"Saya kira, dengan perlakuan seperti itu, ya (pelakunya) harus ditangkap," kata Hemas di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Hemas menuturkan, kerbau bule yang menjadi simbol kebudayaan seharusnya tidak diganggu. Pasalnya, simbol budaya itu menjadi akar dari bangsa dan harus dihormati oleh bangsa Indonesia.
"Bagaimana kita hargai bangsa ini kalau tidak menghargai budaya kita sendiri," ujarnya.
Informasi saja, kerbau keturunan Kyai Slamet yang menjadi salah satu pusaka Keraton Kasunanan Surakarta tersebut mati pada Selasa (4/11/2014) pukul 18.30 WIB.
Adik ipar Raja Keraton Kasunanan Surakarta, KRMH Satryo Hadinagoro, menuturkan, Kyai Bodong mati karena ditombak di Taman Seruni, Solo Baru, Sukoharjo, pada pertengahan Oktober lalu atau sebelum kirab 1 Sura. Pelaku seperti sengaja menombak ke bagian kiri perut dan pangkal kaki depan sebelah kanan yang membuat luka sedalam 10 sentimeter.
Kyai Bodong meninggal pada usia 65 tahun, dan meninggalkan sembilan kerbau lain keturunan Kyai Slamet.
"Usia dapat dilihat dari garis di tanduknya. Satu garis menandakan lima tahun usianya, dan Kyai Bodong ini merupakan kerbau yang memiliki bodi besar dan gagah," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.