Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KMP dan KIH Harus Rekonsiliasi, lalu Kerja, Kerja dan Kerja"

Kompas.com - 01/11/2014, 15:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandri menegaskan perlunya rekonsiliasi di antara dua kekuatan politik di DPR, yakni fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan kubu Koalisi Merah Putih (KMP).

"Persepsi publik kini mengarah ke dua hal atas DPR RI ini. Pertama, harus rekonsiliasi. Kedua, DPR harus segera kerja, kerja, dan kerja," ujar Ronald dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).

Bentuk rekonsiliasi tersebut, lanjut Ronald, dapat dimulai dengan perubahan aturan main dalam pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR, yakni dengan merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) serta Tata Tertib DPR.

Selanjutnya, proses pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR dilakukan dengan proses yang demokratis sekaligus memberi ruang kekuatan-kekuatan politik yang ada di parlemen.

"Jika dua langkah bentuk rekonsiliasi itu tidak dilakukan, konflik akan berkepanjangan," ujar Ronald.

Menurut Ronald, jika konflik tidak segera diselesaikan, dampak negatifnya bakal lebih terasa. Misalnya, dapat mengganggu fungsi struktur pemerintah serta mengganggu komunikasi antara parlemen dan lembaga tinggi negara.

Ia menambahkan, dalam situasi inilah komitmen elite politik di parlemen untuk menjaga demokrasi diuji. Kedua kekuatan politik harus menanggalkan kepentingan masing-masing agar program pemerintahan dapat berjalan. 

Fraksi kubu KIH menolak kepemimpinan DPR yang dikuasai fraksi kubu KMP. Mereka lalu membentuk jajaran pimpinan DPR tandingan, dan akan dilanjutkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR. Mereka mendesak agar kursi pimpinan alat kelengkapan DPR dibagi secara proporsional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com