Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Bantah Penangguhan Penahanan Penghina Jokowi Telah Disetujui

Kompas.com - 31/10/2014, 20:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Bareskrim Polri membantah jika penangguhan penahanan terhadap MA (24), pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, telah disetujui. Kepastian terkait permohonan penangguhan masih menunggu beberapa pertimbangan.

"Belum ada keputusan apa-apa, masih akan dipertimbangkan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Kamil Razak, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (31/10/2014).

Kamil membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut penangguhan penahanan MA telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri. Padahal, saat ditemui di halaman Gedung Bareskrim, Jumat sore, Fadli menyebut kepastian pembebasan MA akan dilakukan pada Senin (3/11/2014). (Baca: Fadli Zon Klaim Penghina Jokowi Bisa Pulang pada Senin Pekan Depan)

"Ya kan belum, kita mesti pelajari dulu, disiapkan administrasinya. Yang belum disiapkan, soal kewajiban tersangka, apakah bersedia wajib lapor, dan dia tidak melarikan diri ke mana-mana," kata Kamil.

Menurut Kamil, pertimbangan penangguhan akan dilakukan apabila tersangka telah memenuhi syarat yang terdapat dalam Pasal 31 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Undang-undang tersebut mengatur bahwa penangguhan boleh diajukan bagi tersangka, dengan syarat, tersangka menjamin tidak melarikan diri dan bersedia wajib lapor dua kali dalam seminggu. Selain itu, kata Kamil, setelah semua berkas administrasi telah dipenuhi, penyidik masih akan menentukan, apakah tersangka tersebut benar-benar dapat dipercaya.

Setelah disetujui penyidik, berkas tersangka kemudian akan dibawa kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Kemudian, sebelum benar-benar ditangguhkan, berkas tersangka akan dibawa ke Kepala Bareskrim untuk mendapat persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com