JAYAPURA, KOMPAS.com - "Saya sudah perintahkan untuk mengusut sejauh mana keterlibatan ketiga anggota TNI dalam penjualan amunisi itu," kata Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan seperti dikutip Antara.
Wajah jenderal berbintang dua itu agak memerah pertanda marah. Namun, ia berupaya sabar ketika berbincang-bincang dengan wartawan di Jayapura, Provinsi Papua, terkait oknum TNI yang terindikasi kuat sebagai "pedagang" amunisi.
Amunisi adalah bahan pengisi senjata api seperti mesiu, peluru, atau bahan peledak yang ditembakkan kepada musuh seperti bom, granat, dan roket.
Namun, amunisi yang dijual oknum TNI itu baru terdeteksi berupa peluru, dan pihak yang membeli peluru tersebut merupakan gerakan sipil bersenjata (GSB) versi TNI, atau kelompok krimimal bersenjata (KKB)/kelompok sipil bersenjata (KSB) versi Polri.
Bukan rahasia lagi kalau GSP/KKB/KSB itu merupakan bagian dari komunitas pendukung Operasi Papua Merdeka (OPM). Bahkan, ada pihak yang menyebut kelompok itu sebagai Tentara Pembebasan Nasional (TPN).
Sejauh ini, Pangdam Cenderawasih itu baru membenarkan tiga orang oknum TNI yang menjual amunisi kepada kelompok pendukung OPM itu, meski beredar isu masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dua dari tiga oknum TNI itu masih dinas aktif, dan seorang telah memasuki usia pensiun, meskipun ketiganya masih bermukim di asrama Kodim Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Cukup ironis memang, karena di satu sisi negara mengucurkan anggaran setiap tahun kepada aparat TNI dan Polri untuk menjaga kedaulatan NKRI sekaligus menegakkan hukum di wilayah provinsi paling timur Indonesia, yang juga berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG).
Namun, di sisi lain ada oknum TNI dan Polri yang menjual peluru atau dengan kata lain mendukung gerakan pengacau keamanan, terutama di kawasan pegunungan Papua.
Karena itu, tanpa menunggu waktu lama, Mayjen Siahaan memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas oknum TNI yang berjualan peluru itu.
"Dua anggota TNI yang masih aktif berpangkat bintara, keduanya segera dibawa ke Jayapura untuk diperiksa POM Kodam XVII/Cenderawasih. Pemeriksaan terhadap keduanya mengarah kepada keterlibatannya pada organisasi pendukung OPM itu," ujarnya.
Untuk anggota TNI yang sudah pensiun, akan "diusir" dari asrama TNI, dan yang bersangkutan juga akan diserahkan ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Siahaan mengakui, keterlibatan oknum prajurit TNI dalam mendukung gerakan sipil bersenjata itu mengindikasikan kelompok pengacau keamanan itu telah masuk ke lingkup TNI. Ia menyebut hal itu sebagai "duri dalam daging" yang dapat mengganggu kenyamanan di tubuh institusi TNI.
Oknum Polri
Selain tiga orang oknum TNI itu, seorang anggota Polri, yakni Briptu TJ, juga terindikasi kuat menjual amunisi kepada kelompok pendukung OPM itu. Karenanya, Briptu TJ terancam dipecat.