"Keputusan mutlak ada di Presiden Joko Widodo. Jika dipercaya maka tidak ada alasan untuk menolak," ujarnya ketika ditemui di sela menyaksikan pengumuman Kabinet Kerja melalui televisi di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (26/10/2014).
Meski Presiden Joko Widodo telah mengumumkan 34 menteri dalam kabinetnya, kata dia, namun jabatan Kepala BIN belum disampaikan karena harus melalui pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sesuai Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Bagian kelima tentang Organisasi dalam Pasal 35 ayat (1) disebutkan bahwa Badan Intelijen Negara dipimpin oleh seorang Kepala dan dibantu seorang Wakil Kepala.
Kemudian ayat (2), yakni pengangkatan dan pemberhentian Kepala dan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Berikutnya dalam Pasal 36 ayat (1) menjelaskan bahwa Kepala BIN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR RI.
Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan bahwa untuk mengangkat Kepala BIN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapat pertimbangan DPR RI.
Serta pada ayat (3) dijelaskan bahwa pertimbangan DPR RI terhadap calon Kepala BIN yang dipilih oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan pertimbangan calon Kepala BIN diterima oleh DPR RI.
"Prosedur dalam undang-undang memang seperti itu, makanya Presiden belum mengumumkannya. Pelantikan Kepala BIN juga tidak bersamaan dengan menteri-menteri dalam kabinet," katanya.
As'ad Said Ali mengakui sudah mendengar namanya masuk dalam wacana sebagai salah seorang pejabat negara setingkat menteri dan duduk sebagai orang nomor satu di BIN.
"Siapapun nantinya, saya menghargai dan tidak mau berandai-andai. Saya serahkan semuanya kepada Allah SWT dan akan melaksanakannya jika diberi amanat. Tapi kalau tidak maka bukan persoalan dan saya menghargainya," kata As'ad.
Pengalamannya sebagai Wakil Kepala BIN selama 9,5 tahun pada era Presiden Abdurahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sebagai bekal untuk mampu memimpin badan intelijen.
Di samping itu, pada Jumat (24/10), As'ad Said sempat dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka. Saat itu ia mengaku dipanggil untuk membahas sejumlah hal, mulai urusan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Pendidikan.
"Saat itu juga Presiden mengajak diskusi tentang keamanan dan ketertiban serta dunia intelijen negara," kata pria bergelar Doktor Honoris Causa dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.