Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekosongan Menteri Akan Berdampak di Kemendagri

Kompas.com - 24/10/2014, 13:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Kekosongan menteri akan menyebabkan pengesahan surat-surat keputusan terkait jalannya pemerintahan di daerah terhambat. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan.

"Dalam hal tertentu, ada kewenangan atributif menteri yang tidak bisa dilimpahkan ke sekjen, dirjen, atau irjen, jadi harus menunggu menteri baru, seperti penandatanganan SK penjabat kepala daerah, SK pimpinan DPRD, SK EKPPD (Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) dan evaluasi APBD," kata Djohermansyah atau akrab disapa Djo di Jakarta, Jumat (24/10/2014), seperti dikutip Antara.

Jika terdapat kekosongan penjabat kepala daerah, harus ditunjuk pejabat yang akan menjalankan tugas-tugas kepala daerah dan surat keputusan (SK) tersebut harus ditandatangani oleh menteri dalam negeri.

Selain itu, pembentukan alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga harus mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri.

"Tetapi, untuk SK DPRD sudah selesai dengan Pak Gamawan Fauzi (Mendagri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II), dan langsung kami kejar itu untuk diselesaikan," ujar Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.

Terkait Surat Keputusan EKPPD dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, Djohermansyah menjelaskan, penilaian kinerja pemerintah daerah dan Rancangan APBD juga harus mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri setelah dilakukan evaluasi.

"APBD yang sudah diketok palu di daerah harus dikirimkan ke sini (pusat) untuk dievaluasi, dan di sini juga harus ditandatangani oleh menteri sehingga tetap harus menunggu menteri baru," ujar dia.

Dalam jangka pendek, ia menjelaskan, kehadiran menteri diperlukan jika terjadi kejadian-kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan darurat seperti bencana.

"Yang menjadi kekhawatiran kami adalah kalau ada masalah-masalah mendesak dan darurat, misalnya, ada bencana alam seperti tsunami atau gempa besar, sehingga memerlukan keputusan menteri untuk segera mengatasinya," ujarnya.

Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengumumkan susunan kabinet. Hingga kemarin, proses seleksi calon menteri masih terus dilakukan. Sejumlah kader partai politik pendukung Jokowi yang bakal menjadi calon menteri dipanggil ke Istana Merdeka. Belum ada kepastian kapan susunan kabinet akan diumumkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com