Keterangan Jokowi berbeda pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, JK mengatakan, pengumuman kabinet pasti akan dilakukan di Istana. (Baca: JK Pastikan Susunan Kabinet Diumumkan di Istana)
Mantan Ketua Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rini Mariani Soemarno, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo batal mengumumkan kabinetnya malam ini karena masih menunggu pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat soal perubahan nomenklatur kementerian.
"Batal karena masih menunggu pertimbangan dari DPR," kata Rini sambil berjalan menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2014) pukul 22.00 WIB.
Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, pengubahan kementerian akibat pemisahan atau penggabungan kementerian harus dilakukan melalui pertimbangan DPR. DPR punya waktu tujuh hari sejak menerima surat presiden untuk mempertimbangkan perubahan tersebut.
Menurut JK, pengumuman kabinet kemungkinan akan dilakukan dalam satu atau dua hari ini. Informasi lain menyebutkan, Jokowi akan mengumumkan kabinetnya pada Senin (27/10/2014) mendatang.
Ditundanya pengumuman kabinet Jokowi menimbulkan berbagai spekulasi. Pengamat politik Universitas Islam Negeri Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, kemungkinan ada tarik ulur dalam menentukan siapa saja yang akan ditunjuk sebagai menteri.
"Ini fakta yang tak bisa disangkal. Jusuf Kalla punya gerbong, Megawati punya gerbong, Jokowi punya gerbong, dan gerbong yang disebut-sebut sembilan taipan. Jokowi juga tersandera oleh kepentingan parpol pendukung pada pilpres kemarin," kata Pangi, Rabu (20/10/2014) malam.
Ia mengatakan, Jokowi sebagai Presiden mempunyai hak prerogatif untuk dapat menentukan menterinya sendiri. Bila hak ini digunakan dengan baik, pembentukan kabinet dapat lepas dari bayang-bayang kekuatan yang mencoba mengintervensi Jokowi.
Sayangnya, kata Pangi, hak prerogatif itu tidak dimanfaatkan dengan baik.Pangi khawatir, jika kabinet tidak segera diumumkan, pemerintahan akan semakin lama dalam bekerja. Program-program yang dijanjikan Jokowi kepada masyarakat selama masa kampanye pun tidak bisa segera dieksekusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.