Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Golkar Anggap Penentang Aburizal Bakrie Cuma Cari Perhatian

Kompas.com - 09/10/2014, 20:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa mengatakan, Eksponen Tri Karya dan Poros Muda Partai Golkar tidak berhak bersuara dan menyatakan kepengurusan Aburizal Bakrie telah kedaluwarsa. Ia menyebut manuver Eksponen Tri Karya itu hanya untuk mencari perhatian.

"Mereka itu hanya mencari perhatian karena tidak diperhatikan. Yang punya suara di Golkar kan DPD I dan DPD II, bukan mereka (Eksponen Tri Karya dan Poros Muda)," ujar Lalu Mara, saat dihubungi pada Kamis (9/10/2014) malam.

Mara menyebutkan, kepengurusan Aburizal saat ini masih sah. Dia pun meminta agar para penentang Aburizal itu melihat kembali dokumen surat keputusan masa bakti kepengurusan DPP Partai Golkar yang menyebutkan kepengurusan mulai 2009-2015.

"Saat Indra J Pilliang dan Nusron Wahid menerima surat kepengurusan itu kok enggak protes?" katanya.

Selain itu, Mara menyatakan, SK kepengurusan Partai Golkar adalah turunan dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Riau pada 2009 lalu. Sementara itu, munas adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di Partai Golkar. Karena itu, Mara menuturkan, hasil munas sama kuatnya dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang selama ini menjadi basis argumentasi Eksponen Tri Karya.

"Semua kandidat ketua umum, mulai dari Pak Agung Laksono, MS Hidayat, Priyo Budi Santoso, dan Airlangga Hartarto pun sepakat tahun 2015," kata dia.

Jika Eksponen Tri Karya akhirnya menggugat secara hukum kepengurusan Aburizal, Mara mengatakan pihaknya tak berkeberatan. Sebagai salah satu tangan kanan Aburizal, ia menilai, perseteruan ini lebih baik dibawa ke jalur hukum.

Sebelumnya, Eksponen Tri Karya Golkar dan Poros Muda Golkar menyatakan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum telah berakhir mulai hari ini, Kamis (9/10/2014). Hal tersebut didasarkan pada Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan kepengurusan DPP Partai Golkar berakhir setiap lima tahun sekali.

Anggaran Dasar Partai Golkar Pasal 30 ayat 2 butir a menyebutkan, "Musyawarah nasional (munas) adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang dilaksanakan lima tahun sekali."

Aburizal menjadi Ketua Umum Golkar berdasarkan hasil Munas VIII di Pekanbaru, Riau, pada 5-8 Oktober 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com