JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPD I Wayan Sudirta mengatakan, orang-orang yang selama ini lantang menyerang KPK justru kehilangan jabatannya karena terjerat kasus korupsi. Ia menyatakan, undang-undang pemberantasan korupsi pun telah belasan kali dilakukan judicial review atau uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Wayan, wacana pelemahan KPK yang kini kembali muncul dapat dikalahkan dengan komitmen serius presiden terpilih Joko Widodo dalam memberantas mafia korupsi.
"17 kali judicial review itu semuanya koruptor, jangan anggap enteng. Tapi kalau presiden ditambah rakyat membela, siapa yang berani (melawan)? " kata Wayan dalam diskusi di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tidak melihat pertanda KPK akan dilemahkan atau bahkan dibubarkan. Belakangan, muncul wacana Koalisi Merah Putih akan merevisi undang-undang KPK yang diduga akan melemahkan KPK.
"Saya tidak yakin ada suara-suara dari KMP mau membubarkan KPK. Kalau ada, ini suara-suara individu saja," ujar Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.