JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan, upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga merupakan ketua umum Partai Demokrat membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang harus didukung oleh fraksi Partai Demokrat di DPR.
Zainal mengatakan, peran Demokrat dalam pengesahan Perppu itu cukup signifikan. Dengan dukungan tersebut, Demokrat akan disebut sebagai pembuat keputusan dan dianggap memenangkan suara rakyat.
"Secara politik, Demokrat akan mendapat keuntungan besar. Demokrat akan dianggap menyelamatkan suara rakyat," kata Zainal di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Seusai mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri dan elite politik di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014), SBY mengatakan bahwa draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pilkada telah rampung. Draft tersebut akan diserahkan SBY kepada DPR hari ini. Ia berharap agar anggota parlemen dapat menyetujui pembuatan Perppu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.