Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Banyak Diisi Mantan Gubernur, Bupati, dan Anggota DPR

Kompas.com - 01/10/2014, 22:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI wilayah DIY, Gusti Kanjeng Ratu Hemas merasa optimistis bahwa kewenangan DPD ke depan akan lebih kuat lagi, setelah diisi anggota yang baru.

"DPD ini harus ada perubahan, saya lihat periode sekarang ini akan banyak membawa perubahan, seperti ada mantan Bupati, mantan Gubernur, dan mantan anggota DPR," kata Hemas di Nusantara V, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Dengan anggota baru yang berpengalaman dan banyak yang terbilang usianya muda, maka menambah kenyakinannya untuk membawa DPD ke depan lebih baik.

Sementara, mengenai dirinya mengajukan diri sebagai calon ketua DPD untuk periode 2014-2019. Dirinya mengaku, optimis dapat menduduki posisi puncak tersebut. Akan tetapi, mengenai mekanisme pemilihannya belum dapat dijelaskan.

"Ini kan masih di bahas persoalan tatib (tata tertibnya), bagaimana mekanisme pemilihannya. Kita tunggu saja," ucapnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna DPD RI yang digelar sore hari hingga saat ini masih berlangsung pukul 21.30 WIB dihadiri oleh 97 anggota DPD terpilih periode 2014-2019 dari keseluruhan total 130.

Adapun nama anggota DPD RI yang tidak hadir seperti, Maimanah Umar perwakilan Riau, Zulkarnain Karim perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Sadono perwakilan Jateng, Habib H Said Ismail perwakilan Kalimantan Tengah, Abdurrahman Abubakar Bahmid perwakilan Gorontalo, dan lain-lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com