"Hingga kini, peran DPD dalam pemberantasan korupsi belum terlihat," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) bidang korupsi politik, Abdullah Dahlan di Jakarta, Jumat.
DPD harus memahami mereka adalah perwakilan daerah seluruh Indonesia yang memiliki basis legitimasi kuat untuk mendorong upaya pemberantasan korupsi berjalan lebih kencang.
DPD terlalu sibuk mempersoalkan kewenangan yang dirasa belum cukup luas sehingga sepak terjang dan kontribusinya dalam pemberantasan korupsi belum dapat dirasakan masyarakat luas.
Di sisi lain, UU MD3 yang baru menurut Abdullah, banyak mengekang kewenangan DPD. Ini mengakibatkan kinerja DPD belum dapat dirasakan publik secara luas.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi), Sebastian Salang menyatakan semestinya DPD RI bisa menjadi pelopor dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sejalan dengan kinerjanya. Faktanya, kinerja lembaga ini juga tidak diketahui masyarakat.
Menurut Sebastian, selama Irman Gusman menjadi ketua DPD RI belum terlihat ada kemajuan yang signifikan. Lembaga ini masih berkutat pada upaya memperjuangkan kewenangannya.
Sebastian menegaskan lembaga itu memerlukan ketua yang mau bekerja keras untuk memajukan lembaga tinggi negara ini agar dapat berperan dan berkontribusi seperti lembaga tinggi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.