Tunjang kinerja
Di Surabaya, Kepala Komunikasi Bidang Eksternal Bank Jatim Abdul Haris mengungkapkan, anggota DPRD di provinsi atau kabupaten/kota memang diketahui menggadaikan SK pengangkatan. ”Kami belum dapat menyatakan jumlahnya. Namun, memang ada yang memohon pinjaman, baik dari provinsi maupun kota/kabupaten,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jatim, Thoriqul Haq, mengatakan, pola kredit dengan agunan SK pengangkatan DPRD merupakan hal yang wajar. Pada periode 2009-2014, ia meminjam Rp 250 juta untuk biaya kontrak rumah.
Menurut Thoriqul, pinjaman itu tidak perlu diperdebatkan karena sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu memahami pengajuan pinjaman itu pula, sebagian untuk menunjang kinerja wakil rakyat. ”Jika bekerja maksimal dengan blusukan di daerah pemilihan, biaya yang diperlukan juga banyak,” katanya.
Abdul Wahab Tahir, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, mengatakan, setelah dilantik, banyak bank menawarkan kredit dengan agunan SK bernilai Rp 400 juta-Rp 1 miliar. Namun, tidak sedikit bank yang menerapkan suku bunga tinggi. Karena itu, ia meminta Bank Indonesia menertibkan perbankan agar tak agresif menawarkan kredit kepada anggota DPRD. (ZAK/IRE/WER/ DEN/ENG/SEM/ODY/ETA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.