Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Rakyat di Daerah Tergadai

Kompas.com - 22/09/2014, 15:46 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com
- Anggota DPRD di sejumlah daerah tergadai. Surat keputusan pengangkatan mereka sebagai wakil rakyat menjadi agunan untuk mengambil kredit di bank. Pinjaman dari bank itu dipakai untuk berbagai keperluan, termasuk membayar utang untuk kampanye.

Wakil rakyat yang menggadaikan surat keputusan (SK)-nya hingga Minggu (21/9) tercatat antara lain dari DPRD Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Kota Padang (Sumatera Barat), dan Kabupaten Kediri (Jatim). Di Jabar, SK anggota DPRD provinsi itu dapat menjadi jaminan pinjaman di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB) hingga Rp 500 juta.

”Begitu dilantik tanggal 1 September 2014, kami langsung ditawari BJB. Besar pinjaman bisa mencapai Rp 500 juta,” ujar Sunatra, anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Jabar, di Bandung.

Sunatra mengaku pernah meminjam dana dari BJB sebesar Rp 10 juta saat menjadi anggota DPRD Jabar periode 1992-1997. Pinjaman itu dipakai untuk mencetak buku karangannya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar, menjelaskan, ia juga menerima tawaran pinjaman dari BJB. Pada masa keanggotaan 2009-2014, ia meminjam dana di bank dengan agunan SK anggota DPRD. Dana itu dipakai untuk membayar utang dan biaya sekolah anak.

”Anggota DPRD tak beda dengan masyarakat umum yang juga mempunyai kebutuhan dalam hidup,” ucap Tomtom. Ia melanjutkan, ”Biaya kampanye besar, apalagi kami tidak ada sponsor. Biaya ditanggung sendiri. Kadang harus pinjam uang.”

Menurut Ketua DPRD Jabar Gatot Tjahyono, dari 100 anggota DPRD di provinsi itu, sekitar 30 orang mengajukan pinjaman. Besar pinjaman bervariasi Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. ”Pinjaman itu antara lain untuk kontrak rumah. Banyak juga di antara mereka yang tinggal di luar Kota Bandung,” jelasnya.

Unsur pimpinan Grup Humas BJB, Jadi Kusmaryadi, membenarkan, SK anggota DPRD dapat menjadi agunan untuk memperoleh pinjaman. ”Ini semacam kredit konsumtif yang diberikan kepada pegawai berpenghasilan tetap seperti PNS, DPRD, termasuk TNI/ Polri,” ujarnya.
Bunga rendah

Di Kota Padang, meski belum lama dilantik, anggota DPRD sudah mendapat fasilitas pinjaman bank dengan bunga rendah. Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar, di Padang, Minggu, mengatakan, dari 45 wakil rakyat di kota itu, 36 orang mendaftar untuk menggadaikan SK-nya.

”Bahkan, mungkin semua anggota DPRD Kota Padang bisa ikut menggadaikan SK-nya, seperti anggota DPRD periode 2009- 2014,” kata Ali. Anggota DPRD mendapat pinjaman Rp 150 juta-Rp 300 juta dari Bank Nagari, bank milik Pemerintah Provinsi Sumbar. Mereka mengembalikan selama empat tahun dengan bunga 6-7 persen per tahun.

Jika dihitung dari gaji anggota DPRD Kota Padang sebesar Rp 15 juta per bulan, mereka mengangsur sekitar Rp 3,5 juta per bulan. Menurut Ali, uang yang diperoleh wakil rakyat itu dipakai sebagai modal usaha, memperbaiki rumah, atau membeli kendaraan.

Emnu Azamri dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang mengatakan, ia meminjam Rp 250 juta. Gadai SK pengangkatan menjadi anggota DPR/DPRD, jelasnya, adalah fenomena nasional. Ia hanya mengikuti ”tradisi” yang dilakukan pendahulunya.

Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Faisol Sinin menambahkan, sekitar 90 persen anggota DPRD di Sumsel dan di Kepulauan Bangka Belitung menjaminkan SK untuk mendapat kredit dari bank. Pinjaman berbunga 10-11 persen per tahun itu dapat diajukan segera setelah mereka dilantik.

Di Sumsel, pinjaman diajukan untuk investasi, seperti membangun rumah dan membeli kebun karet atau kelapa sawit. ”Hanya sedikit anggota yang tidak mengajukan pinjaman,” ujarnya.

Sebaliknya, Ramadhan S Baseban, Sekretaris DPRD Sumsel, menyangkal, banyak wakil rakyat di provinsi itu yang menggadaikan SK pengangkatan. ”Kalaupun ada, hanya satu atau dua anggota,” katanya.

Tunjang kinerja

Di Surabaya, Kepala Komunikasi Bidang Eksternal Bank Jatim Abdul Haris mengungkapkan, anggota DPRD di provinsi atau kabupaten/kota memang diketahui menggadaikan SK pengangkatan. ”Kami belum dapat menyatakan jumlahnya. Namun, memang ada yang memohon pinjaman, baik dari provinsi maupun kota/kabupaten,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jatim, Thoriqul Haq, mengatakan, pola kredit dengan agunan SK pengangkatan DPRD merupakan hal yang wajar. Pada periode 2009-2014, ia meminjam Rp 250 juta untuk biaya kontrak rumah.

Menurut Thoriqul, pinjaman itu tidak perlu diperdebatkan karena sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu memahami pengajuan pinjaman itu pula, sebagian untuk menunjang kinerja wakil rakyat. ”Jika bekerja maksimal dengan blusukan di daerah pemilihan, biaya yang diperlukan juga banyak,” katanya.

Abdul Wahab Tahir, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, mengatakan, setelah dilantik, banyak bank menawarkan kredit dengan agunan SK bernilai Rp 400 juta-Rp 1 miliar. Namun, tidak sedikit bank yang menerapkan suku bunga tinggi. Karena itu, ia meminta Bank Indonesia menertibkan perbankan agar tak agresif menawarkan kredit kepada anggota DPRD. (ZAK/IRE/WER/ DEN/ENG/SEM/ODY/ETA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com