Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sutan Ditanya soal Pengawasan dan Anggaran Kementerian ESDM

Kompas.com - 17/09/2014, 15:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, mengaku diajukan belasan pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Substansi pertanyaan di antaranya ialah mengenai anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sutan diperiksa KPK sebagai saksi bagi mantan Menteri ESDM Jero Wacik, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Ya, itu yang ditanyakan kepada saya. Saya jawab hampir sama kayak kemarin," kata Sutan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Namun, Sutan tidak mengungkapkan kepada wartawan lebih jauh mengenai anggaran Kementerian ESDM yang ditanyakan kepadanya. Mengenai APBN-Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan mengatakan bahwa anggaran Kementerian ESDM justru dikurangi dalam APBN-P.

Dia membantah ada penambahan anggaran untuk Kementerian ESDM melalui APBN-P yang dibahas bersama dengan DPR. Sutan juga mengaku tidak ada permintaan tambahan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.

"APBN Perubahan itu bukan menambah anggaran, itu ngurangin anggaran. Enggak ada ke sana, enggak ada ke sana," lanjut Sutan.

Selain masalah anggaran, Sutan mengaku diajukan pertanyaan seputar fungsi pengawasannya selaku anggota Komisi VII DPR yang bermitra dengan Kementerian ESDM. Menurut Sutan, kinerja Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Jero selama ini wajar tanpa syarat. Sutan mengaku tidak tahu mengenai dugaan pemerasan yang menjerat Jero.

"Kan kinerjanya bagus, makanya wajar tanpa syarat," kata politisi Partai Demokrat itu.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY.

Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Jero ini merupakan hasil pengembangan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Melalui pengembangan kasus Rudi, KPK juga menetapkan Sutan sebagai tersangka. Sutan diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com