Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Pemecatan Suryadharma, Emron Temui Ketua Majelis Syariah PPP di Rembang

Kompas.com - 12/09/2014, 20:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi menyambangi Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2014). Emron datang menemui Maimun untuk melaporkan hasil Rapat Pengurus Harian DPP PPP yang memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan Ketua Umum PPP.

Turut mendampingi Emron menemui Maimun adalah Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy, Bendahara Umum Mahmud Yunus, Ketua DPP Soleh Amin, Ketua DPP Usman M Tokan, dan Wasekjen Isa Muchsin.

"Membicarakan pemberhentian Suryadharma dan situasi politik terkini," kata Emron, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/9/2014) malam.

Emron mengatakan, ia menyampaikan kepada Maimun bahwa pemberhentian Suryadharma dilakukan dalam rapat yang sah. Rapat tersebut dihadiri 41 orang dari 54 pengurus harian. Dari peserta yang hadir, sebanyak 35 orang menginginkan Suryadharma mengundurkan diri.

Ia menegaskan, Suryadharma melanggar ketentuan ART pasal 10 ayat 1 huruf c, d, dan e.Oleh karena itu, berdasarkan ART pasal 10 ayat 2, rapat pengurus harian mengambil keputusan untuk memberhentikan Suryadharma.

“Kami ingin PPP secara institusi tidak dicampur aduk dengan kasus yang menimpa Saudara Suryadharma Ali. Makanya, kita berhentikan Beliau setelah menolak desakan mundur,” ujar Emron.

Mengenai pendapat yang menyebutkan bahwa Suryadharma hanya bisa diturunkan dalam muktamar, Emron membantahnya. Menurut Emron, tidak ada satu pasal pun dalam AD/ART PPP yang mengatur pemberhentian Suryadharma harus melalui muktamar. Dia menambahkan, langkah penyelamatan partai diperlakukan sama kepada seluruh kader PPP. Hal itu nampakjuga terjadi saat DPP PPP memberikan sanksi yang sama dengan memberhentikan Rahmat Yasin dari jabatan Ketua DPW PPP Jawa Barat karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Jadi yang diberhentikan itu Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum dan Rahmat Yasin. PPP tidak tebang pilih,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com