Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa Dua Anggotanya yang Dilepas Polisi Malaysia

Kompas.com - 09/09/2014, 23:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tetap melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap, meski keduanya telah dilepaskan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Sebelumnya, Idha dan MP Harahap ditangkap PDRM sejak pekan lalu atas dugaan kasus narkotika.

Pemeriksaan yang dilakukan Polri terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh keduanya.

"Terkait pelanggaran disiplin karena keduanya pergi tanpa izin dan diketahui pimpinannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (9/9/2014) malam.

Seperti diketahui, kedua anggota tersebut ditangkap oleh PDRM di sebuah hotel di Malaysia. Penangkapan itu menyusul penangkapan seorang perempuan yang merupakan tersangka kasus narkotika di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Saat ditangkap, perempuan tersebut membawa sabu seberat 3,1 kilogram.

Selain dugaan pelanggaran disiplin, kedua polisi itu juga akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Namun, Boy enggan mengungkapkan pelanggaran apa yang dilakukan sehingga kedua polisi itu harus diperiksa oleh dua direktorat tersebut.

"Jadi, masih dalam penyelidikan ada hal-hal yang terkait penyalahgunaan wewenang dan sebagainya dan saya tidak bisa menjelaskan secara rinci karena masih dalam penyelidikan. Sebelum ditentukan apakah cukup kuat menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam penyelidikan itu, ia menambahkan, Polda Kalimantan Barat turut membantu proses yang berlangsung di Bareskrim Polri. Sementara itu, sanksi akan dijatuhkan kepada mereka apabila terbukti melakukan kesalahan.

"Sanksinya kita lihat dulu, apakah disiplin atau pidana. Kita tidak dapat bilang dia dihukum atau bagaimana. Kalau pelanggaran disiplin, sifatnya kumulatif karena disesuaikan dengan fakta pelanggaran yang dilakukan," kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com