Pemeriksaan yang dilakukan Polri terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh keduanya.
"Terkait pelanggaran disiplin karena keduanya pergi tanpa izin dan diketahui pimpinannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (9/9/2014) malam.
Seperti diketahui, kedua anggota tersebut ditangkap oleh PDRM di sebuah hotel di Malaysia. Penangkapan itu menyusul penangkapan seorang perempuan yang merupakan tersangka kasus narkotika di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Saat ditangkap, perempuan tersebut membawa sabu seberat 3,1 kilogram.
Selain dugaan pelanggaran disiplin, kedua polisi itu juga akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Namun, Boy enggan mengungkapkan pelanggaran apa yang dilakukan sehingga kedua polisi itu harus diperiksa oleh dua direktorat tersebut.
"Jadi, masih dalam penyelidikan ada hal-hal yang terkait penyalahgunaan wewenang dan sebagainya dan saya tidak bisa menjelaskan secara rinci karena masih dalam penyelidikan. Sebelum ditentukan apakah cukup kuat menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.
Dalam penyelidikan itu, ia menambahkan, Polda Kalimantan Barat turut membantu proses yang berlangsung di Bareskrim Polri. Sementara itu, sanksi akan dijatuhkan kepada mereka apabila terbukti melakukan kesalahan.
"Sanksinya kita lihat dulu, apakah disiplin atau pidana. Kita tidak dapat bilang dia dihukum atau bagaimana. Kalau pelanggaran disiplin, sifatnya kumulatif karena disesuaikan dengan fakta pelanggaran yang dilakukan," kata Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.