Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai BPKP Bersama Istri Deklarasi Anti-gratifikasi

Kompas.com - 02/09/2014, 17:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9/2014), mengadakan deklarasi anti-gratifikasi. Deklarasi tersebut dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai pernyataan komitmen anti-gratifikasi di lingkungan BPKP.

"Ini merupakan pernyataan seluruh pegawai BPKP," ujar Ketua BPKP Mardiasmo, saat membuka deklarasi di Aula Gandhi, Gedung BPKP.

Menurut Mardiasmo, acara tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan integritas organisasi dengan mendorong integritas semua individu dalam BPKP.

"Kami telah membangun sistem dan aturan terkait, melakukan transparansi dan pengendalian gratifikasi," ujar Mardiasmo.

Kegiatan deklarasi yang diikuti oleh semua karyawan BPKP tersebut juga dihadiri oleh istri karyawan BPKP yang tergabung dalam Dharma Wanita. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan pengertian gratifikasi.

Menurut Samad, gratifikasi merupakan pemberian dan penerimaan fasilitas dalam arti luas bagi seluruh penyelenggara negara.

"Acara ini sangat bermanfaat karena melibatkan keluarga. Hari ini kita lakukan sosialisasi antikorupsi berbasis keluarga," ujar Samad.

Samad kemudian mengingatkan para pegawai BPKP agar tidak sekadar melakukan pencanangan, tetapi patuh dan komitmen, menghindar jauh dari praktik penerimaan fasilitas.

"Mudah-mudahan, ke depan, seluruh karyawan BPKP bisa lebih memperketat aturan. Kita ingin bangun tradisi baru penyelenggara yang bebas dari korupsi," kata Samad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com