Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Video, Kontras Desak Komnas HAM Panggil Paksa Kivlan Zen

Kompas.com - 29/08/2014, 18:38 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), bersama keluarga korban penghilangan orang secara paksa 1997-1998 menyerahkan dokumen dan video yang berisi pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terkait pernyataannya yang mengetahui keberadaan 13 aktivis pro demokrasi yang dihilangkan secara paksa, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hal tersebut dimaksudkan agar Komnas HAM memiliki barang bukti dalam upaya pemanggilan paksa Kivlan.

"Kami serahkan bukti video rekaman ini agar Komnas HAM dapat segera menindaklanjuti," ujar Kepala Divisi Impunitas Kontras, Muhammad Daud Beureuh, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).

Daud mengatakan, dokumen dan video tersebut merupakan alat bukti petunjuk yang dapat digunakan oleh Komnas HAM untuk segera diserahkan kepada Jaksa Agung selaku penyidik perkara pelanggaran HAM berat. Tujuannya, agar kasus hilangnya 13 aktivis tersebut dapat segera terungkap.

Orang tua dari Ucok Siahaan, korban kasus pelanggaran HAM 1998, Paian Siahaan, berharap Kivlan segera memberitahukan keberadan anaknya yang sudah 16 tahun menghilang. Paian meminta agar Kivlan mau memenuhi panggilan Komnas HAM.

"Dengan adanya pernyataan Kivlan Zen itu kami sangat berharap, keberadaan anak kami segera diketahui. Beliau sendiri menyatakan dia mengetahui dimana ditembak, dimana dibuang," ujar Paian.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Nurkholis mengatakan, dokumen yang diserahkan oleh KontraS dan keluarga korban aktivis yang hilang tersebut akan sangat membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Dokumen ini juga bisa dijadikan alat bukti jika nantinya Kivlan datang memenuhi panggilan Komnas HAM

"Ini bisa jadi bahan konfirmasi untuk pak Kivlan jika berkenan hadir," ujar Nurkholis.

Dokumen dan video yang diserahkan Kontras dan keluarga korban penghilangan orang secara paksa 1997-1998, berisi tentang pernyataan Kivlan Zen di media cetak, online dan elektronik mengenai pengakuan dan pengetahuannya tentang siapa yang melakukan penculikan dan di mana keberadaan para korban penghilangan paksa 1997-1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com