Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Minta Jokowi Beri Bantuan Tunai Untuk Siasati Kenaikan BBM

Kompas.com - 29/08/2014, 15:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seknas Relawan Joko Widodo turut mencarikan solusi terkait persoalan bahan bakar minyak yang tengah dihadapi presiden terpilih tersebut. Salah satu solusi yang ditemukan, adalah dengan memberikan dana bantuan tunai kepada masyarakat miskin.

"Rp 1 Juta per bulan kepada setiap Kepala Keluarga yang tidak mampu, satu tahun Rp 12 Juta," kata ekonom Universitas Indonesia Akhmad Syahroza dalam konferensi pers bersama Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (29/8/2014) siang.

Menurut dia, per Maret 2014, penduduk miskin berjumlah 28,8 Juta jiwa atau 9,5 juta kepala keluarga jika satu kepala keluarga diasumsikan berjumlah tiga orang. Dia meyakini, dengan biaya subsidi BBM yang begitu tinggi saat ini, solusi tersebut bisa menghemat hingga maksimal 249,5 Triliun atau minimal 177,1 Triliun.

"Mekanisme pemberian subsidi pada rakyat yang berhak menerimanya melalui Kartu Energi Berkeadilan," ujarnya.

Dengan kartu itu, dia yakin penduduk miskin di seluruh Indonesia bisa terdata dengan baik. Pada akhirnya tidak akan ada salah penyaluran dana seperti program Bantuan Langsung Tunai yang digagas pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini tidak ada pihak perantara, kalau dulu kan melalui daftar, sekarang pakai kartu. Bantuan langsung tersalurkan," ujarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com