Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/08/2014, 18:34 WIB

Agung Adiprasetyo, selaku CEO Kelompok Gramedia, dalam sambutannya mengatakan, jasad boleh pergi, tetapi legacy tak akan pernah hilang. Menurut dia, Taufik telah meninggalkan legacy yang tak akan pernah lekang.

"Dari Mas Taufik, beliau adalah satu-satunya pemimpin yang lengkap, yang pernah di cetak, televisi, dan online," kata Agung.

Agung menambahkan, dengan semua perjalanan itu, Taufik juga bukan tipe pemimpin "asal perintah".

"Saya kira itu legacy dia yang bisa jadi pelajaran sekaligus kenangan tentang Mas Taufik," ujar Agung.

"Pelajaran yang tak akan pernah kita lupakan," lanjutnya.

Mewakili para kolega yang pernah berkiprah bersama, Agung menyampaikan rasa duka sekaligus terima kasih kepada keluarga Taufik.

"Selamat jalan, Mas Taufik. Kami semua yakin, malaikat menyambut di surga," ujar Agung.

Meski tekun bekerja dan lebih banyak menghabiskan waktunya di kantor, Taufik juga memiliki banyak kawan. Itu terlihat dari karangan bunga yang berjajar di rumah duka. Di sana ada karangan bunga dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta dari beberapa perusahaan yang bermitra dengan Kompas.com.

Ucapan belasungkawa juga mengalir dari sahabat dan koleganya, baik melalui media online maupun media sosial. Salah satunya dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Mas Vik.

"Atas nama pribadi dan segenap insan KPK, saya menyampaikan ikut dukacita yang mendalam atas wafatnya Mas Taufik Mihardja. Semoga arwah beliau diterima di sisi-Nya dan diampuni segala dosanya sesuai dengan amal ibadah beliau semasa hidup," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu.

Johan juga mengatakan, dunia jurnalistik kehilangan salah satu putra terbaiknya saat ini. Mantan wartawan senior Tempo ini mengenang Taufik sebagai seorang jurnalis yang tangguh, teliti, dan punya keteguhan prinsip yang patut dicontoh jurnalis muda.

"Selamat jalan Mas Vik," kata Johan.

Taufik yang lahir pada 9 Maret 1962 merupakan Sarjana Sastra Inggris dari YAPARI Tourism Academy Bandung, Jawa Barat. Setidaknya selama hampir seperempat abad terakhir, Taufik menjadi jurnalis di Grup Kompas Gramedia, mulai dari harian KompasKompas.com, dan Kompas TV.

Di harian Kompas, Taufik pernah menjadi editor untuk halaman berita politik, hukum, dan HAM pada 1998. Dia juga pernah menjadi Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas pada 2000 dan menjadi Redaktur Pelaksana Harian Kompas pada 2007.

Pada 2007 juga, Taufik mendapat amanah menjadi Direktur Kompas Cyber Media, pengelola situs Kompas.com. Masih merangkap menjadi Direktur Kompas.com, Taufik menjadi Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas pada 2008-2012.

Jabatan untuk Taufik masih bertambah lagi pada 2011, yaitu menjadi Pemimpin Redaksi Kompas TV. Jabatan di Kompas TV berakhir pada pertengahan 2014, untuk kemudian sepenuhnya menjadi Pemimpin Redaksi Kompas.com.

***

Mas Vik telah pergi. Begitu banyak pelajaran yang bisa dipetik dari teladannya. Ah, mendadak jadi ingat senyumnya yang tak pernah lepas dari bibirnya. Dia memang keras dan lugas, tapi dia juga pandai memelihara persahabatan dengan caranya sendiri yang khas.

Kepergian Mas Vik yang baru berusia 52 tahun kian meyakinkan kita sekalian bahwa hidup demikian sederhana. Entah di jalan lempeng atau tikungan, kita bisa mendadak berhenti kapan saja. Dan kita tak bisa menawarnya sama sekali! Selamat jalan Mas Vik, Allah menyayangimu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com