Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Persilakan Nusron dkk Gugat Aburizal

Kompas.com - 21/08/2014, 12:08 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya menghargai langkah Nusron Wahid, Agus Gumiwang, dan Poempida Hidayatullah yang dipecat dari keanggotaan Partai Golkar untuk menempuh jalur hukum hingga menggugat Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie sebesar Rp 1 triliun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pengadilan negeri. Menurut Tantowi, partai telah melakukan mekanisme yang diatur.

"Silakan mau gugat apa pun, berapa pun, dan digunakan untuk apa pun, itu hak mereka," kata Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Tantowi mengatakan, telah ada mahkamah partai sebagai forum pembelaan bagi kader yang merasa dirugikan. Sesuai tata tertib, ujar dia, forum ini boleh digunakan 60 hari sejak tanggal pemecatan.

"Kalau tidak dipergunakan, ya hangus dengan sendirinya. Artinya, surat pemberhentian itu berlaku secara efektif," katanya.

Menurut Tantowi, surat peringatan telah dikirimkan kepada ketiga orang yang dipecat itu.

"Masing-masing kan berpegang pada pemahaman masing-masing. Kalau mereka merasa tidak terima, ya itu yang harus diklarifikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Nusron menganggap pemecatan yang dilakukan DPP Golkar catat hukum karena tidak sesuai prosedur dalam AD/ART partai. Ia mengaku sudah mempersoalkan keputusan pemecatan kepada DPP Golkar pada 26 Juni atau dua hari setelah pemecatan. Namun, kata dia, hingga kini tidak ada jawaban dari DPP Golkar.

"Padahal, berdasarkan UU Parpol, kalau selama 60 hari tidak ada respons dari kami, baru dinyatakan menerima. Padahal, kami sudah kirim surat ke DPP mempertanyakan dan menggugat pemecatan dua hari setelah kejadian. Sekarang tiba-tiba mereka (DPP) kirim ke KPU dengan alasan sudah 60 hari. Dihitung sejak kapan?" ujar Nusron.

DPP Golkar sudah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum yang isinya memberitahukan bahwa Nusron dan Agus sudah dipecat dari keanggotaan Golkar. Dampaknya, keduanya terancam tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR pada Oktober mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com