Sidang RPH tersebut berlangsung di lantai 16, dihadiri sembilan hakim, lengkap dengan peralatan komputer. Mereka terlihat sedang membahas perkara yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.
Walau demikian, tidak ada pernyataan apa pun yang dikeluarkan para hakim tersebut.
Ketua MK Hamdan Zoelva menegaskan bahwa kesempatan bagi awak media pada masa tersebut hanya untuk pemotretan dan pengambilan gambar.
"Tidak ada komentar," ucap Hamdan ketika hendak dikonfirmasi para awak media.
Ini sebenarnya kejadian langka, mengingat MK selama ini tidak pernah mengundang wartawan untuk mengabadikan RPH.
"Karena diminta, kan?" kata Hamdan.
Kesempatan tersebut hanya berlangsung dalam hitungan menit. Setelah itu, wartawan langsung diperintahkan untuk meninggalkan ruangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.