JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyanto, mengatakan, dirinya masih terus berkoordinasi dengan anggota tim kuasa hukum lainnya dalam proses penyusunan kesimpulan atas sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2014. Menurut dia, setidaknya ada 18 butir kesimpulan atas sidang yang telah berlangsung selama sepekan terakhir ini.
"Hari ini akan ada sinkronisasi dari tim supaya harmonisasinya jadi lengkap semua. Ada lebih kurang 18 butir yang kita simpulkan," kata Didi di Gedung MK, Senin (18/8/2014).
Didi menuturkan, akan ada ribuan lembar kertas yang akan digunakan untuk menuangkan 18 butir kesimpulan itu. Hal itu dilakukan lantaran banyaknya tempat pemungutan suara yang diduga menjadi lokasi (locus) terjadinya praktik kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, seperti dituduhkan oleh mereka kepada pihak KPU.
"Inti poinnya kan, kalau kita simpulkan, TPS, PSU (pemungutan suara ulang) itu kan harus ditunjuk locus-nya. Oleh karena itu, kalau ribuan TPS, maka akan ribuan lembar," ujarnya.
Didi menambahkan, sejumlah poin yang akan dituangkan di dalam kesimpulan itu terkait persoalan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan persoalan pelaksanaan Pilpres 2014 yang seharusnya mengedepankan konsep bersih, jujur, dan adil.
"Dari situ kita kupas satu per satu, mana yang masuk kategori ini secara konstitusi atau tidak. Yang nggak kita kasih catatan, kita perkuat dengan bukti, keterangan saksi, dan keterangan ahli," tekannya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi memberikan waktu kepada pihak pemohon, termohon, dan terkait untuk menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2014 hingga Selasa (19/8/2014). Kesimpulan itu harus diserahkan kepada pihak kepaniteraan MK sebelum pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.