"Tentu saja, apa pun keputusan MK, kami hormati. Kami hormati sebagai sebuah keputusan yang konstitusional, mengikat, dan final," kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu di Denpasar, Sabtu (16/8/2014).
Cawapres yang mendampingi capres Prabowo Subianto itu mengaku bahwa sebagai warga negara, ia harus taat kepada keputusan yang sudah diatur secara konstitusional.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu enggan mengomentari perjalanan sidang gugatan hasil pemilu presiden yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, tersebut. "Saya tidak perlu menilai," ucap Hatta.
Ia malah akan memberikan ucapan selamat kepada rivalnya, yakni pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, setelah penetapan hasil sidang di MK.
"Kalau (sidang gugatan) MK sudah selesai, tentu kami harus berikan ucapan selamat karena artinya presiden RI bukan lagi presiden-presiden partai," imbuhnya seraya diselingi tawa.
Sidang sengketa Pilpres 2014 di MK saat ini memasuki tahap pemeriksaan puluhan saksi, termasuk saksi ahli.
MK menjadwalkan bahwa keputusan hasil sidang tersebut ditetapkan dan diumumkan pada 21 Agustus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.