Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Prabowo Ketua Umum HKTI, Fadli Zon Sekjen"

Kompas.com - 11/08/2014, 21:42 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta meminta kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie untuk menjawab aduan ihwal jabatan Prabowo sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Dia pun mengajak salah seorang pengurus organisasi itu dalam sidang. Heri, salah satu pengurus HKTI yang dihadirkan oleh Tim Advokasi Prabowo-Hatta mengatakan bahwa Prabowo adalah Ketua Umum HKTI yang sah.

Heri pun mengaku membawa beberapa bukti berupa dokumen untuk memperkuat pernyataannya. "Prabowo adalah Ketua Umum HKTI dan Fadli Zon menjadi Sekjen (Sekretaris Jenderal)," kata Heri dalam sidang kedua DKPP di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Heri mengaku membawa dokumen hasil musyawarah nasional (munas) HKTI di Bali dan bukti dari surat dari Kementerian Dalam Negeri. Dia mengaku bahwa memang ada persoalan perdata yang dibawa ke pengadilan.

"Yang menang adalah HKTI Prabowo," ucap Heri.

Heri pun memohon kepada Jimly untuk menyerahkan bukti berupa dokumen hasil munas, SK keputusan munas, dan rekaman video munas. Tak hanya itu, Heri juga mengatakan, dirinya juga sudah melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut kepada pihak Badan Pengawas Pemilu.

Sebelumnya diberitakan, Tim Advokasi Independen Untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Sigop Tambunan mempersoalkan jabatan calon presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) dalam biodata calon presiden. Mereka pun berencana menghadirkan saksi dari HKTI untuk memperkuat tuduhannya.

Sigop mengatakan, pihaknya melaporkan Badan Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap tidak melakukan verifikasi biodata capres. Padahal, kata dia, verifikasi tersebut adalah kewajiban Bawaslu berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden. Menanggapi hal tersebut, Jimly mengatakan lembaganya hanya akan fokus pada adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu.

Dia pun menegaskan bahwa konflik kepengurusan organisasi bukan menjadi wewenang DKPP. "Tidak perlu memanggil Oesman Sapta dan Prabowo. Nanti berantem pula orang itu," ucap Jimly yang disambut tawa peserta sidang.

Baca juga : Dalam Sidang DKPP, Prabowo Dituding Palsukan Biodata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com