Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Wikileaks Mencari Sensasi Menuduh Megawati Tanpa Dasar

Kompas.com - 31/07/2014, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan menyesalkan pemberitaan tanpa fakta yang disampaikan Wikileaks. Dalam pemberitaan, Wikileaks menyebutkan perintah pencegahan Pemerintah Australia untuk mengungkap kasus dugaan korupsi para tokoh dan pemimpin Asia.

Dalam informasi yang dilansir Wikileaks itu, SBY dituduh bersama Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri terlibat korupsi pencetakan uang kertas di Australia tahun 1999.

"PDI Perjuangan menyesalkan pemberitaan sekadar mencari sensasi berdasarkan tuduhan sepihak yang tidak bisa dipastikan kebenarannya, sebagaimana ditujukan ke Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Sekjen DPP PDI-P Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Kamis (31/7/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Tjahjo mengatakan, Presiden Ke-5 RI Megawati turut terlibat dalam lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, kata Tjahjo, pemberitaan yang disampaikan Wikileaks tidak berdasar dan tidak benar.

"Harus dipahami bahwa pada tahun 1999 Ibu Megawati belum menjadi presiden sehingga sama sekali tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pencetakan uang yang dilakukan oleh RBA Securities dan Note Printing Australia tersebut," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, adanya perintah khusus yang dilakukan oleh Pemerintah Australia dengan meminta pihak keamanan nasional agar melakukan perlindungan dan tidak melaporkan masalah tersebut juga dinilai sebagai sesuatu hal yang tidak relevan.

"Mengingat apa yang dituduhkan pun sama sekali tidak benar. Selain itu memang tidak ada hal-hal yang perlu disembunyikan," ujarnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan kegeramannya atas informasi yang dibocorkan Wikileaks dan dikutip oleh salah satu situs berita online. SBY membantah pemberitaan tersebut. (baca: SBY Marah Dituduh WikiLeaks Korupsi Pencetakan Uang Negara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com