Oleh: Asep Salahudin
IDUL Fitri secara semantik bermakna kembali kepada kesucian. Id artinya ’kembali’ dan fitri artinya ’suci’. Ramadan diimajikan sebagai modal rohaniah untuk mengembalikan rute manusia pada jalan kesadaran fitrah.
Puasa menginjeksikan sebuah keinsafan akan kelahiran manusia dari rahim Ramadhan yang bebas dari khilaf dan salah. Di titik ini akal masyarakat Nusantara dengan sangat kreatif menyinergikannya dengan konsep keagamaan yang diacukan pada khazanah kearifan budaya lokal: Lebaran.
Lebaran sebagai momen ”lubar” (pembebasan/liberasi). Pembebasan dari segenap watak kebinatangan yang disimbolkan selama berpuasa dengan hilangnya keterikatan penuh terhadap ihwal pesona benda, terlepas dari keterpenjaraan hasrat tubuh, dan kemudian hanya menyisakan Tuhan dan nilai-nilai kebaikan sebagai daulat utama.
Maka, di hari raya Idul Fitri, dengan wajah cerah sambil mengulurkan tangan bersalaman, disampaikanlah minal aidin wal faizin. Ekspresi gelombang orang-orang yang kembali dan berbahagia. Kampung halaman pun dikunjungi dalam ritus kolosal mudik Lebaran. Saudara didatangi, bahkan pusara mereka yang telah lama meninggalkan alam fana diziarahi sambil membawa air dan bunga.
Mudik yang telah jadi rutin lengkap dengan kemacetannya kian meneguhkan hasrat membangun kohesivitas sosial dengan hikayat masa silam yang coba dirangkai kembali untuk jadi ”energi” ketika harus balik lagi ke tempat urban.
Mungkin benar apa yang dibilang Oktavio Paz, ”Manusia tidak bisa berkelit dari riwayat silam yang menjadi asal usulnya. Untuk menyusun kelak.” Seperti diwadahi dalam kata ”arus mudik” dan ”arus balik”.
Mudik ke ”kampung halaman” dan balik ke ”kota perantauan”. Kampung halaman tempat kita lahir dan kota perantauan medan kita mempertaruhkan nasib. Mudik dan balik hubungannya dalam budaya kita tidak dikotomik, tetapi dialektik.
Jadi, perubahan sosial yang dilakukan lewat gerak arkaik ”desa mengepung kota” bukan hanya kehilangan akar, melainkan juga tidak mendapatkan tautan kulturalnya. Politik desentralisasi seandainya diterapkan seperti tujuan awalnya, ini menjadi jawaban komprehensif untuk mengerem laju penyerbuan kampung ke kota.
Fitri dan persekutuan inklusif
Fitri di sini tentu tidak hanya memiliki interaksi simbolik dengan pengalaman keagamaan yang bersifat personal, tetapi juga dalam konteks kebangsaan cakupan maknanya harus diperluas sebagai sebuah panggilan iman untuk mengalami kemajemukan. Idul Fitri sebagai ikhtiar kembali hidup dalam keragaman dengan lapang. Dalam semangat ”bersalaman”. Salam itu bertalian dengan Islam yang secara generik bermakna kepasrahan kepada Yang Kudus sebagai lokus otentisitas keagamaan.
Secara sosiologis, Muhammad SAW mengajarkan, imperatif Islam itu diartikulasikan dalam sikap kesediaan menebarkan damai kasih kepada sesama. ”Sebarkan damai di antara kalian.” ”Mereka yang tidak menyampaikan kasih di bumi tidak akan meraih kasih sayang dari langit.”
Sebagaimana padanannya yang lebih inklusif, iman. Iman secara harfiah artinya percaya. Dalam tafsir sosial berhubungan dengan kesungguhan membangun bumi manusia yang dijangkarkan pada rasa aman yang mensyaratkan kesediaan mengemban sikap amanah.
Iman sebagai getaran penghayatan intim dengan Zat Yang Maha Memukau. Kemudian, keterpukauan itu dipantulkan dalam wujud persekutuan inklusif, relasi manusia yang tidak dibatasi oleh perbedaan etnik, bahasa, dan pilihan agama formalnya.
Fitri tidak hanya berkelindan dengan kondisi kebatinan palung sukma yang bersih, tetapi juga sejauh mana ”kebersihan” itu dapat ditransformasikan dalam tata kelola negara penuh adab, birokrasi yang tertib, tindakan politik yang menjunjung tinggi akal budi, ekonomi yang mendistribusikan kesejahteraan, dan hukum yang tegak lurus dengan rasa keadilan.