Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Terima 66 Bukti Gugatan Prabowo-Hatta

Kompas.com - 26/07/2014, 16:09 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan verifikasi awal atas permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden yang diajukan tim calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Ada 66 bukti yang sudah diterima MK untuk menguatkan permohonan Prabowo-Hatta. "Kemarin (Jumat, 25 Juli 2014) saat menyampaikan permohonan, mereka (tim Prabowo-Hatta membawa 66 bukti. P1 sampai P66," ujar petugas penerima permohonan MK yang tidak mau disebutkan namanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2014).

Ia mengakatan, 66 bukti itu dijilid dalam tiga bundel berkas. Dia menuturkan, sebagai pemohon, kubu Prabowo-Hatta masih diberi kesempatan mengajukan alat bukti untuk memuluskan permohonannya.

Pengajuan itu, katanya, ditunggu hingga 24 jam setelah permohonan diajukan, yaitu Sabtu malam ini hingga sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurutnya MK telah melakukan verifikasi awal. Tujuannya, ujar dia, untuk menilai apakah permohonan dapat dilanjutkan ke persidangan atau tidak.

"Hasilnya ya dapat dilanjutkan ke persidangan. Kalau keabsahan dokumen dan permohonan nanti di persidangan oleh hakim konstitusi," kata petuga itu.

Tim Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan pemilihan umum presiden ke MK, Jumat (25/07/2014) malam. Gugatan dimasukkan sekitar setengah jam sebelum tenggat berakhir pada Jumat malam.

Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, menyebutkan terjadi kecurangan di 52.000 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia yang melibatkan 21 juta suara.

Baca juga: Membaca Peluang Kemenangan Prabowo-Hatta di MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com