Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Prabowo Sedang Kaji Cara Ubah Keputusan KPU

Kompas.com - 22/07/2014, 21:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan bahwa pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan pemenang Pemilu Presiden 2014. Tim hukum pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kini sedang mencari cara untuk mengubah keputusan tersebut.

Menurut anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, keputusan tersebut diambil melalui proses yang tidak benar sehingga timnya tidak dapat menerima. Pasalnya, masih banyak kecurangan di berbagai daerah yang belum diselesaikan.

"Kita sedang mengeksaminasi dan mencadangkan hak kita untuk menyelesaikan proses pemilu. Ke mana proses pemilu ini bisa diselesaikan? PTUN mungkin, dan lain sebagainya," kata Mahendradatta di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.

Yang jelas, menurut dia, cara yang akan ditempuh tidak akan melalui Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, kata dia, saat ini pihaknya mempermasalahkan proses yang terjadi pada pemilu, bukan hasilnya.

"Sementara itu, MK hanya menerima gugatan hasil pemilu, bukan proses pemilu," ujarnya.

Jika cara untuk menggugat proses pemilu yang bermasalah telah ditemukan, dia berharap agar KPU mengadakan pemungutan suara ulang. Dengan begitu, suara yang diraih kedua pasangan bisa berubah, begitu pula keputusan KPU yang telah ditetapkan pada malam ini.

KPU menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres setelah pasangan nomor urut dua itu unggul dengan memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com