Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Sementara Luar Negeri: Jokowi-JK Masih Unggul

Kompas.com - 19/07/2014, 21:26 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu presiden yang digelar 10 Kantor Perwakilan Luar Negeri atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menunjukkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih unggul.

Berdasarkan hasil rekapitulasi 10 PPLN, pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat 18.336 suara. Sedangkan, pasangan nomor urut dua Jokowi-JK meraih 34.754 suara.

Dari 10 PPLN tersebut, Prabowo-Hatta hanya unggul di 3 negara. Dengan demikian, dari 84 PPLN yang telah disahkan, Prabowo meraup total 306.908 suara dan Jokowi-JK meraih 349.668 suara.

Berikut rincian perolehan suara masing-masing kandidat di 10 PPLN yang disahkan, Sabtu (19/7/2014).

1. New York, Amerika Serikat: Prabowo-Hatta 866 suara, Jokowi-JK 4.267 suara

2. Alger, Aljazair: Prabowo-Hatta 355 suara, Jokowi-JK 330 suara

3. Penang, Malaysia: Prabowo-Hatta 10.773 suara, Jokowi-JK 8.806 suara

4. Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam: Prabowo-Hatta 2.825 suara, Jokowi-JK 3.746 suara

5. Damaskus, Suriah: Prabowo-Hatta 185 suara, Jokowi-JK 17 suara

6. Darwin, Australia: Prabowo-Hatta 108 suara, Jokowi-JK 317 suara

7. San Fransisco, Amerika Serikat: Prabowo-Hatta 1.283 suara, Jokowi-JK 4.860 suara

8. Sydney, Australia: Prabowo-Hatta 1.505 suara, Jokowi-JK 9.799 suara

9. Houston, Amerika Serikat: Prabowo-Hatta 313 suara, Jokowi-JK 1.934 suara

10. Chicago, Amerika Serikat: Prabowo-Hatta 123 suara, Jokowi-JK 678 suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com