Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Terima Seluruh Dokumen dari PPLN

Kompas.com - 19/07/2014, 17:10 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga kini, dari total 130 dokumen Kantor Perwakilan Luar Negeri atau Panitia Pemilihan Luar Negeri yang telah diterima Komisi Pemilihan Umum Pusat adalah 107 dokumen. Sedangkan, dokumen yang berbentuk pindaian sudah seluruhnya tiba.

"107 dokumen, kalo scan sudah semua (tiba)," ujar Ketua Kelompok Kerja PPLN, Wahid Supriyadi, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2014).

Sebelumnya, dari 130 kantor perwakilan luar negeri atau panitia pemilihan luar negeri (PPLN), baru 29 perwakilan yang dokumen hasil penghitungannya sampai di Indonesia.

Menyikapi keterlambatan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik memerintahkan agar dokumen dikirim dengan cara elektronik melalui layanan online. Dengan begitu, Husni berharap, proses rekapitulasi tetap dapat berjalan tepat waktu.

"Saya sudah tanyakan saksi bagaimana apabila dokumen belum sampai, apakah bisa menggunakan soft file dokumen yang dikirim by email atau fax, kemudian diotentifikasi pejabat Kementerian Luar Negeri, bisa digunakan tidak," kata Husni.

Menurut dia, saksi pasangan nomor urut 1 (calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa) dan nomor 2 (pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla) menyatakan sepakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com