Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingatkan KPU Segera Koreksi Formulir C1 di Situs

Kompas.com - 15/07/2014, 15:01 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak mengatakan kesalahan penulisan angka pada formulir C1 yang sudah diunggah ke laman situs resmi Komisi Pemilihan Umum, harus segera dikoreksi. Jika tidak, maka kesalahan tersebut akan terbawa hingga rekapitulasi tingkat nasional.

"Itu harus dikoreksi. Tanda-tanda di tip-ex, supaya dikoreksi. Hitungannya tidak pas, jumlah suara sah dua pasangan calon, ditambah suara tidak sah," ujar Nelson di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Seharusnya, kata Nelson, jumlah suara sah ditambah suara tidak sah, sesuai dengan jumlah surat suara yang digunakan. Menurut dia, jika rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah salah, maka akan terlihat di tingkat nasional.

"Kalau penjumlahan di bawah sudah salah, akan keliatan ke nasional. Pendataan itu harus dilakukan secara akurat," tegas Nelson.

Nelson menuturkan, sebelumnya saat pileg, di tingkat provinsi banyak kesalahan pembulatan data. Hal ini terjadi karena KPU tidak segera mengoreksi di tingkat bawah, yakni PPS, Kecamatan, dan Kota/Kabupaten. Untuk itu, Bawaslu memfokuskan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat bawah, untuk segera memberikan rekomendasi perbaikan agar kesalahan tidak terbawa hingga nasional.

Sejauh ini, rekomendasi Panwaslu yang telah dipenuhi adalah pemungutan suara ulang. "Ditemukan lebih dari 1 orang pemilih yang memberikan suaranya lebih dari 1 kali. Sehingga harus diulang (pemungutan suara)," kata Nelson.

Sementara itu, kepada pemilih yang bersangkutan, Panwaslu memberikan sanksi tindak pidana pemilu yang kini tengah diproses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com