Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Perintahkan KPU Kabupaten/Kota Koreksi Formulir C1 yang Aneh

Kompas.com - 14/07/2014, 14:47 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Informasi mengenai banyaknya formulir penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) atau formulir C1 yang janggal di media massa dan media sosial mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Husni Kamil Manik memerintahkan jajarannya di KPU kabupaten/kota untuk memeriksa kembali hasil unggah pindai formulir C1 yang masih menampilkan data yang salah lalu mengoreksinya.

"KPU/KIP (Komisi Independen Pemilihan) kabupaten/kota agar mencari kemungkinan adanya C1 dari masing-masing kabupaten/kota yang bermasalah dan segera memgantisipasi perbaikan pada tingkatan berikutnya," tulis Husni melalui surat edarannya, Minggu (13/7/2014).

Surat edaran itu bernomor 1395/KPU/VII/2014. Surat itu ditujukan kepada Ketua KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Perbaikan juga dilakukan atas formulir C1 yang sudah diunggah di situs web KPU. Husni bahkan meminta jajarannya mengakses situs web http://c1yanganeh.tumblr.com.

Situs tersebut menampilkan C1 yang janggal, mulai dari jumlah suara yang salah hingga kolom suara yang tidak diisi. Hingga saat ini, sudah 92 persen formulir C1 yang sudah dipindai, diunggah, dan ditampilkan di situs web pilpres2014.kpu.go.id.

Dalam surat edaran tersebut, Husni juga meminta KPU kabupaten/kota segera menyelesaikan pengunggahan hasil pindai semua formulir perolehan suara di TPS. Selain soal kecepatan, Husni juga mengingatkan KPU kabupaten/kota menggunggah data secara benar seperti adanya.

"Dengan juga memperhatikan urutan dan kelengkapan halamannya," tulis mantan anggota Komisioner KPU Sumatera Barat itu.

Selain itu, dia juga meminta KPU kabupaten/kota memasukkan formulir C1 yang berhologram yang telah diproses ke kotak suara yang sudah disediakan. Formulir itu menjadi arsip yang asli.

Husni menambahkan, jika rekapitulasi suara tingkat KPU kabupaten/kota sudah selesai, petugas selanjutnya memindai formulir DA (rekapitulasi suara tingkat kecamatan) dan DB (rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota). Hasil pindaian tersebut kemudian dikirim ke alamat e-mail yang telah ditetapkan KPU.

Terakhir, dia meminta KPU provinsi melakukan supervisi atas pengoperasian sistem informasi penghitungan suara (situng) oleh KPU kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com