Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih di Luar Negeri "Nyoblos" 4-6 Juli

Kompas.com - 25/06/2014, 18:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara di luar negeri akan diselenggarakan lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Pemungutan suara di 130 kantor perwakilan luar negeri akan diselenggarakan pada 4, 5, dan 6 Juli 2014 mendatang. Waktu pelaksanaannya lebih dulu dari penyelenggaraan di Indonesia yang akan digelar pada 9 Juli 2014.

"Pemilu di luar negeri 4 sampai 6 Juli 2014. Itu untuk menyesuaikan jadwal pemilih di luar negeri. Jadi digelar pada hari libur atau menjelang libur," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).

Ia mengatakan, setiap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sudah menetapkan tanggal pemungutan suara di wilayahnya. Dia berharap, dengan penetapan hari pemungutan suara lebih awal, partisipasi pemilih di luar negeri dapat meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com