JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Hanura Wiranto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu, Selasa (24/6/2014) siang. Wiranto datang untuk memberikan keterangan terkait tuduhan kampanye hitam yang dilakukannya saat mengklarifikasi surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Kamis (19/6/2014).
"Hari ini saya memenuhi undangan Bawaslu untuk menyampaikan keterangan sehubungan adanya laporan dari tim kampanye Prabowo-Hatta bahwa saya melaksanakan yang disebut dengan kampanye hitam," ujar Wiranto di Bawaslu.
Mantan Panglima ABRI itu mengatakan harus menyampaikan pernyataan tentang DKP atas permintaan dan dorongan banyak pihak. Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait penjelasan dalam surat DKP yang telah beredar di media sosial.
"Bahkan, dari tim sukses atau tim kampanye Prabowo-Hatta berulang-ulang menyampaikan agar saya segera berbicara mengenai pendapat saya," kata Wiranto.
Ia mengatakan, saat debat pertama calon presiden dan wakil presiden, 8 Juni 2014, cawapres nomor urut dua, Jusuf Kalla, menanyakan kepada capres Prabowo Subianto terkait penegakan masalah hak asasi manusia. Saat itu, Prabowo mengklarifikasi masalah HAM yang melibatkannya pada 1997-1998. "Silakan tanyakan kepada atasan saya," kata Prabowo waktu itu.
Atas dasar itulah, Wiranto yang saat itu menjadi atasan Prabowo kemudian menjawab soal surat DKP berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo dari ABRI. Wiranto menampik anggapan dirinya melakukan kampanye hitam.
"Saya telah memberikan penjelasan secara proporsional pada Bawaslu tentang apa yang ditanyakan. Intinya adalah bahwa tidak ada niat iktikad keinginan untuk melakukan kampanye hitam," ujarnya.
Wiranto memahami bahwa kampanye hitam tidak dibenarkan karena kampanye hitam menggunakan informasi atau data yang tidak akurat. Ia juga menegaskan, saat menggelar konferensi pers terkait klarifikasi DKP, Wiranto menyampaikan kata pembuka bahwa ia berbicara bukan sebagai ketua umum yang sedang mendukung salah satu kontestan. "Tapi, semata-mata sebagai Menhankam/Panglima ABRI, yang saat itu memang sedang melaksanakan tugas saat peristiwa itu berlangsung," ujarnya.
Oleh karena itu, Wiranto menganggap, dengan menjelaskan kepada Bawaslu, masalah tersebut sudah selesai. Wiranto memenuhi panggilan Bawaslu bersama Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat Teguh Samudra, pengacara Tommy Sihotang, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Kristiawanto, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Gusti Randa, dan Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.