Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Jelaskan Ulang soal Angka Rp 7.200 T

Kompas.com - 18/06/2014, 07:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan data besaran nominal Rp 7.200 triliun per tahun yang pernah muncul dari institusi ini merupakan angka potensi pendapatan negara yang hilang karena penerapan sistem pengelolaan sumber daya alam pada saat ini. Ditegaskan bahwa angka itu bukan kebocoran anggaran negara.

"Angkanya sudah benar, tapi itu potensi penerimaan yang seharusnya didapatkan. Jadi (angka itu adalah) potensi penerimaan negara yang harus didapatkan Rp 1.000 sampai Rp 7.000 triliun seandainya sistem pengelolaan sumber daya alam diperbaiki," kata Ketua KPK Abraham Samad, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2014) malam.

Abraham menyampaikan penegasan ini untuk meluruskan pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengaku merujuk data kebocoran anggaran dari pernyataaannya. Saat debat capres, Minggu (15/6/2014), Prabowo menyebutkan ada kebocoran pendapatan negara sekitar Rp 7.200 triliun. Dia mengaku mengutip angka Rp 7.200 triliun tersebut dari pernyataaan Abraham.

Potensi penerimaan negara Rp 7.200 trilun, tegas Abraham, berbeda dengan kebocoran sebesar nominal itu. "Bukan kebocoran melainkan potensi penerimaan yang seharusnya bisa didapat itu jadi tidak didapat. Beda dengan kebocoran."

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memaparkan lebih jauh perbedaan antara potensi pendapatan negara dan kebocoran anggaran untuk nominal Rp 7.200 yang sama. "Kalau kebocoran itu dananya sudah ada (terlebih dahulu), lalu bocor," ujar dia.

Menurut Bambang, besaran nominal potensi pendapatan negara tersebut didapat dari perhitungan pajak batu bara dengan menghitung data impor dan ekspor yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu, dilihat pula dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bambang pun menyanggah KPK tidak melakukan penyelamatan atas potensi penerimaan negara itu. Dalam 10 tahun terakhir, ujar dia, KPK menyelamatkan uang negara senilai Rp 260 triliun, baik dari pencegahan maupun penindakan. Dia menyebutkan contoh kerja sama KPK dan lima departemen dalam menyelamatkan potensi penerimaan dari sektor batu bara di 33 provinsi.

Di antara penyelamatan potensi penerimaan negara tersebut, lanjut Bambang, adalah temuan KPK bahwa hanya 50 persen sampai 60 persen dari 11.000 perusahaan yang bekerja di sektor pertambangan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP). "KPK masuk di situ. Itu sektor revenue. Kalau (disebut) ada penegak hukum belum masuk sektor revenue, itu agak salah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com